Gedung DPR Resmi Jadi Cagar Budaya Nasional

  • 23 Jul 2025 14:29 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Jakarta: Enam dekade berdiri, Gedung Nusantara akhirnya memperoleh pengakuan istimewa. Bangunan ikonik di jantung Kompleks Parlemen Indonesia itu kini direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Nasional. Rekomendasi resmi datang dari Direktorat Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI, tepat saat DPR RI memperingati usia ke-60 tahun keberadaannya pada 2025 ini.

“Usia 60 tahun bukan hanya angka. Dalam banyak budaya, ini adalah simbol kelahiran kembali, pembaruan energi, dan berkah,” ucap Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, dalam seminar nasional bertajuk "Dari CONEFO menjadi Rumah Rakyat: Gedung DPR RI sebagai Cagar Budaya Nasional” yang digelar di Gedung Nusantara, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, Gedung Nusantara tidak sekadar menjadi tempat rapat wakil rakyat. Lebih dari itu, gedung ini telah menjelma sebagai simbol aspirasi, persatuan, dan harapan bangsa.

“Kompleks Parlemen kita bukan sekadar bangunan, tetapi rumah aspirasi rakyat Indonesia. Tempat ini adalah simbol pengharapan terhadap kemakmuran dan kebesaran bangsa,” tegas Indra.

Gedung yang dulunya merupakan bagian dari Proyek CONEFO, gagasan besar Presiden Sukarno di masa pasca-Perang Dunia II, dibangun untuk menunjukkan kemandirian negara-negara berkembang yang ingin melepaskan diri dari dominasi politik global. Desainnya yang mengadopsi arsitektur modern tropis dengan kubah hijau ikonik telah menjadikannya salah satu karya arsitektur paling unik di tanah air.

“Gaya arsitekturnya luar biasa. Banyak yang mengatakan, Gedung Nusantara adalah salah satu bangunan yang tidak akan pernah kehilangan relevansi visual dan simboliknya, bahkan lintas generasi,” ujar Indra.

Proses panjang menuju status Cagar Budaya Nasional ditempuh melalui sidang Tim Ahli Cagar Budaya pada 13 Juni 2025. Penilaian dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, dengan pertimbangan utama, yakni nilai sejarah, nilai budaya, dan kekhasan arsitektural yang langka.

“Gedung Nusantara ini sangat istimewa. Ia memenuhi seluruh kriteria penetapan Cagar Budaya Nasional. Menurut Ketua Tim Ahli, sangat jarang ada bangunan yang bisa memenuhi ketiga syarat ini sekaligus,” ungkapnya.

Indra juga mengingatkan bahwa pengelolaan gedung ini ke depan akan berubah mengikuti ketentuan teknis pelestarian cagar budaya. Ia menyebut pentingnya kebijakan baru yang mengatur cara perawatan hingga pemanfaatannya.

“Perlakuannya nanti pasti berbeda dengan gedung biasa. Karena ini bukan sekadar bangunan perkantoran, tapi monumen sejarah yang hidup,” kata Indra menegaskan.

Ia menutup sambutan dengan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung pengkajian dan pengesahan status tersebut, sembari mengajak masyarakat untuk menjaga nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

“Semoga dengan langkah ini, kita bisa menjaga warisan ini bukan hanya untuk kita, tetapi juga untuk anak cucu kita agar mereka bisa menyentuh sejarah, bukan sekadar membacanya di buku,” tutupnya.

Sumber: Parlementaria

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....