Andika Permana Dilantik Jadi Anggota DPRD Pontianak PAW

  • 17 Jul 2025 14:08 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Andika Permana dari Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Kota Pontianak lewat mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW), untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Andika dilantik menggantikan almarhum Sarijan dari PKB dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Pontianak, Kamis (17/7/2025).

Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, serta disaksikan oleh para anggota dewan, jajaran Pemerintah Kota Pontianak, dan undangan lainnya. Satarudin, meminta agar Andika Permana segera menyesuaikan diri dengan dinamika kerja legislatif dan aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

“Segera beradaptasi dengan DPRD, perjuangkan aspirasi daerah yang diwakili oleh Pak Andika Permana sesuai dengan janji sumpah yang diucapkan tadi,” kata Satarudin.

Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan harapannya kepada anggota yang baru dilantik agar dapat menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab dan komitmen terhadap konstituennya.

“Harapan kami semoga dalam mengemban tugas atau amanah yang diberikan untuk melanjutkan saudara Sarijan bisa benar-benar sesuai harapan dan bisa berdampak, berkontribusi memberikan visi misi perwakilan PKB,” ujar Bahasan usai paripurna.

Andika Permana akan ditempatkan di Komisi 4 menggantikan Sarijan dan menjadi anggota Badan Kehormatan. Dengan pelantikan ini, formasi keanggotaan DPRD Kota Pontianak kembali lengkap. Diharapkan kehadiran Andika dapat memperkuat peran legislatif dalam mendorong pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik di Kota Pontianak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....