Andika Permana Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Sarijan

  • 17 Jul 2025 15:38 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Andika Permana, resmi dilantik dalam sidang paripurna DPRD Kota Pontianak, Kamis (17/7/2025). Ia menggantikan almarhum Sarijan untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2024–2029.

Usai dilantik, Andika menyampaikan rasa syukur atas amanah yang kini diembannya. Ia mengaku tidak menyangka akan menggantikan sosok Sarijan, yang menurutnya telah memberikan kontribusi besar selama menjadi anggota DPRD.

“Bersyukur juga bahwa memang sebenarnya ini di luar dugaan karena menggantikan almarhum Sarijan yang telah memberikan yang terbaik dan saya akan melanjutkan perjuangan beliau,” ujar Andika.

Ia menegaskan akan tetap membawa visi dan misi yang pernah disampaikan saat masa kampanye. Beberapa isu yang menjadi perhatian utamanya akan diperjuangkan, dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan sinergi bersama arah perjuangan partai.

“Visi misi tetap seperti yang saya katakan saat kampanye kemarin. Ada beberapa isu yang akan saya perjuangkan untuk ke depannya dan mungkin dikolaborasikan dengan kepentingan dari partai PKB sendiri,” lanjutnya.

Pelantikan Andika Permana menambah kekuatan baru dalam tubuh DPRD Kota Pontianak. Diharapkan kehadirannya mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan melanjutkan aspirasi yang telah dirintis oleh almarhum Sarijan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....