Illegal Logging Ancam Hutan Perbatasan Kalbar
- 05 Jul 2025 19:27 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Sorotan tajam kembali diarahkan kepada maraknya aktivitas ilegal di kawasan hutan Indonesia. Anggota Komisi IV DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama, menegaskan bahwa praktik illegal logging masih terjadi di berbagai daerah dan perlu segera diberantas secara menyeluruh.
“Catatan kami di daerah Riau masih tercatat 21 kasus masalah kehutanan yang melibatkan 2.360 hektar. Saya rasa illegal logging ini segera ditindaklanjuti di Indonesia, diberantas,” tegas Adi dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (2/7/2025).
Dalam forum tersebut, Adi menekankan perlunya pengawasan ketat dari Kementerian Kehutanan, terutama di wilayah-wilayah yang rawan pembalakan liar. Menurutnya, keberadaan kawasan hutan tak hanya bernilai ekologis, tetapi juga menyangkut kelangsungan sumber daya air dan pelestarian hayati.
Senada dengan Adi Wiryatama, suara keprihatinan juga datang dari Anggota Komisi IV DPR RI lainnya, Adrianus Asia Sidot. Ia mengangkat persoalan serius terkait pencurian kayu di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, terutama di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Di Kabupaten Kapuas Hulu perbatasan dengan Sarawak, Malaysia ada Taman Nasional Betung Kerihun, memang dari wilayah kita Betung Kerihun ini sulit diakses, tapi dari negara tetangga pencurian kayu ini cukup marak, dan mereka melakukan ini dengan alat-alat berat, sementara pengawasan dari pihak kita sangat sulit karena aksesnya sangat jauh,” ujarnya.
Politisi Partai Golkar ini menyebut lemahnya pengawasan menyebabkan eksploitasi liar di taman nasional yang sesungguhnya kaya dengan keanekaragaman hayati. Ia menambahkan bahwa kerusakan hutan di Betung Kerihun bisa berdampak serius pada keberlanjutan ekosistem di kawasan tersebut.
“Jangan sampai nanti kita menerima akibatnya, karena ini juga sumber air dari Danau Sentarum dan sekitarnya serta keanekaragaman hayati dengan adanya jenis anggrek yang khas yaitu Anggrek Hitam dan beberapa satwa khas daerah sana,” lanjut Adrianus penuh kekhawatiran.
Keduanya berharap Menteri Kehutanan tidak hanya mencatat, tetapi segera mengerahkan langkah konkret di lapangan. Mulai dari peningkatan patroli hutan, pemanfaatan teknologi pemantauan, hingga kerja sama antarinstansi untuk menjaga kelestarian hutan dari kepungan pelaku illegal logging lintas batas.
Sumber: Parlementaria
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....