Satarudin: Elpiji 3 Kg Milik Rakyat Kecil
- 25 Jun 2025 18:25 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, menyoroti temuan adanya sejumlah pengusaha laundry yang masih menggunakan LPG subsidi 3 kilogram dalam kegiatan usahanya. Menurutnya, penggunaan gas bersubsidi oleh pelaku usaha merupakan pelanggaran terhadap aturan distribusi yang diperuntukkan khusus bagi masyarakat kurang mampu.
“Sesuai aturan, yang namanya tempat pengusaha-pengusaha itu tidak boleh menggunakan LPG 3 kg subsidi. Mereka harus beralih ke gas yang 12 kg. Ini untuk masyarakat kecil, masa pengusaha laundry pakai gas tabung 3 kg,” kata Satarudin, Selasa (25/6/2025).
Ia menegaskan, pihaknya meminta dinas terkait untuk melakukan pendataan, pembinaan, dan pengawasan terhadap penggunaan gas subsidi oleh pelaku usaha. Edukasi dan pendekatan secara persuasif dinilai penting agar pengusaha memahami bahwa subsidi ditujukan bagi warga yang benar-benar membutuhkan.
“Saya minta dinas terkait untuk melakukan pendataan dan bimbingan, diberitahu untuk tidak menggunakan yang 3 kg itu. Harus dilakukan dulu pembinaan. Kalau mereka masih tidak mau dengar, baru diberi tindakan,” ucapnya.
Satarudin juga menyoroti tidak hanya usaha laundry, tetapi restoran, rumah makan, hingga hotel yang kerap masih menggunakan LPG 3 kg untuk operasional mereka.
“Bukan hanya pengusaha laundry ya, tapi juga restoran-restoran, tempat makan, juga hotel. Kalau misalnya mau menggunakan gas, jangan menggunakan gas subsidi 3 kg,” ujarnya.
Ia berharap langkah ini menjadi perhatian bersama demi menjaga keadilan distribusi energi bersubsidi, agar tepat sasaran kepada masyarakat kecil yang berhak menerimanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....