MBG Berbahan Mentah, DPR Minta Evaluasi
- 22 Jun 2025 21:56 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah beredarnya foto-foto paket bantuan berisi bahan pangan mentah seperti jeruk, ikan asin, beras, dan telur puyuh yang dibagikan kepada ribuan siswa di Tangerang Selatan. Alih-alih menjadi intervensi gizi, program tersebut justru dinilai seperti bansos sembako biasa.
Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyampaikan kekhawatirannya atas pelaksanaan MBG yang dianggap melenceng dari tujuan awal. Ia menyebut, bantuan yang dibagikan tanpa panduan teknis jelas hanya akan menyulitkan masyarakat.
“Saya memahami niat baik program MBG yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat. Namun, ketika pelaksanaannya menimbulkan kebingungan publik, terutama karena bantuan disalurkan dalam bentuk bahan mentah tanpa petunjuk teknis yang jelas, maka kita perlu mengevaluasinya secara menyeluruh,” ujar Nurhadi di Jakarta, Minggu (22/6/2025).
Pembagian MBG berbahan mentah itu dibenarkan oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat Timur, yang mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena sebagian sekolah sedang libur atau menjelang class meeting. Mereka beralasan, bahan mentah lebih aman karena menghindari makanan kemasan dan kandungan zat tambahan berbahaya.
Namun, Nurhadi melihat praktik itu sebagai penyimpangan dari esensi program. Menurutnya, tanpa edukasi, alat masak, atau kemampuan teknis, paket bahan mentah justru menyulitkan penerima manfaat.
“Kalau seperti ini kita patut bertanya, apakah program MBG ini benar-benar berpihak pada masyarakat atau sekadar menggugurkan kewajiban?” ucap politisi Fraksi NasDem itu. “Ketika bantuan gizi dibagikan dalam bentuk bahan mentah tanpa panduan, tanpa alat masak, bahkan tanpa mempertimbangkan daya serap masyarakat, maka ini bukan program intervensi gizi lagi tapi pengalihan tanggung jawab.”
Nurhadi menegaskan bahwa MBG tidak boleh disamakan dengan bansos sembako. Ia menekankan bahwa program ini seharusnya hadir sebagai layanan langsung yang memberikan makanan siap konsumsi untuk anak-anak.
“MBG sejak awal disusun merupakan program pemberian menu makanan yang bisa langsung dikonsumsi anak-anak. Jangan niatnya membagi makanan bergizi malah jadi membebani karena masyarakat harus mengolahnya terlebih dahulu. Nilai paketnya saja sudah berbeda kan,” tambahnya.
Menanggapi kontroversi ini, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menyatakan bahwa lembaganya tidak pernah menginstruksikan pembagian MBG dalam bentuk bahan mentah. Ia menjelaskan, pihaknya kini tengah menyusun petunjuk teknis MBG saat libur sekolah.
Dadan menambahkan, jika sekolah tidak dapat menyelenggarakan pembagian seperti biasa, maka MBG akan dialihkan ke kelompok lain seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. Nurhadi pun sepakat bahwa lebih baik MBG dihentikan sementara daripada dipaksakan.
“Kalau memang perlu disetop dulu karena anak-anak sekolah libur, ya tidak usah memaksakan membagikan MBG. Seperti kata BGN, anggarannya bisa dialokasikan untuk yang lain,” jelas Nurhadi.
Ia juga menyinggung pentingnya komunikasi antara pelaksana dan DPR. “Jangan karena ingin anggaran terserap, lalu ugal-ugalan memodifikasi teknis pelaksanaan MBG. Komunikasikan dulu dengan BGN. Model seperti ini kan juga belum ada diskusi dengan kami di DPR.”
Sebagai penutup, Nurhadi mendorong keterbukaan informasi dari BGN dan pelaksana program kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan publik harus berangkat dari data, kebutuhan, dan konteks sosial yang nyata.
“Jangan sampai jargon ‘berbasis pangan lokal’ hanya jadi tameng untuk pelaksanaan yang asal-asalan. Negara harus hadir dengan kebijakan yang bermartabat, bukan membuat rakyat bingung dengan bantuan yang tidak siap pakai,” tegasnya.
Ia pun meminta adanya evaluasi total terhadap pelaksanaan MBG. Bila perlu, anggaran bisa direalokasi ke bantuan yang lebih sesuai dengan situasi di lapangan.
“Sekali lagi, kalau niatnya membantu, jangan malah membebani. Harus ada sinkronisasi antara tujuan program dan pelaksanaannya,” pungkas Nurhadi.
Sumber: Parlementaria
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....