DPR Desak Keterbukaan Revisi Sejarah Nasional
- 18 Jun 2025 07:05 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Proyek penulisan ulang sejarah nasional yang tengah digarap Kementerian Kebudayaan mendapat sorotan tajam dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian, menegaskan bahwa sejarah bukan milik segelintir orang, melainkan milik seluruh rakyat Indonesia.
“Sejarah bukan milik kementerian, tapi milik rakyat. DPR mewakili rakyat dan punya tanggung jawab memastikan proses ini tidak menjadi rekayasa ingatan kolektif, melainkan rekonstruksi objektif,” tegas Lalu dalam rilis resminya, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, proses revisi sejarah yang dilakukan saat ini cenderung tertutup dan minim melibatkan publik serta komunitas akademik. Kritik hanya bisa disampaikan setelah draf selesai, sesuatu yang ia anggap jauh dari makna partisipasi.
“Jika masyarakat hanya boleh mengkritik setelah draf selesai, itu bukan partisipasi, itu hanyalah konsumsi pasif,” sindirnya.
Lebih lanjut, Lalu memperingatkan agar tidak ada pelabelan negatif terhadap kelompok yang berbeda pandangan dengan narasi pemerintah. “Sejarah bukan dogma. Ia ruang tafsir. Negara seharusnya menjadi fasilitator yang adil, bukan produsen tunggal narasi sejarah nasional,” ujarnya.
Sikap kritisnya juga tercermin dari penolakan terhadap penggunaan istilah “Sejarah Resmi”. Menurutnya, itu adalah cermin cara berpikir warisan masa otoriter, bukan demokrasi.
“Istilah sejarah resmi adalah warisan cara berpikir otoriter. Kita belajar dari masa lalu, ketika sejarah digunakan untuk membungkam, bukan mencerminkan keberagaman bangsa,” katanya.
Lalu menekankan bahwa sejarah harus ditulis bukan untuk menyenangkan penguasa hari ini, melainkan sebagai warisan jujur bagi generasi mendatang. Ia percaya bahwa bangsa besar adalah bangsa yang mampu berdamai dengan masa lalu, bukan menutupinya.
“Saya percaya bangsa yang besar adalah bangsa yang berani berdamai dengan masa lalunya, bukan dengan menutupinya, tetapi dengan menuliskannya secara jujur,” ucapnya mantap.
“Jika sejarah hanya ditulis untuk menyenangkan penguasa, maka ia bukan warisan bangsa, melainkan propaganda,” lanjutnya.
Komisi X, ungkap Lalu, akan mendorong evaluasi kritis terhadap proyek ini agar sejalan dengan prinsip keilmuan, etika akademik, serta nilai-nilai kebangsaan yang menjunjung keberagaman.
Sumber: Parlementaria
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....