Saudi Target 5 Juta Jemaah, Siapkah Kita?
- 08 Jun 2025 23:49 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Di tengah pelaksanaan ibadah haji yang semakin ketat, Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Marwan Dasopang, melontarkan peringatan keras kepada pemerintah Indonesia, khususnya Badan Penyelenggara Haji (BPH). Menurutnya, visi ambisius Pemerintah Arab Saudi untuk meningkatkan jumlah jemaah haji menjadi lima juta orang pada tahun 2030 bisa menjadi ancaman, jika tidak disikapi secara serius.
"Saudi itu di tahun 2030 sudah menyampaikan kemungkinan akan mengelola jemaah haji sampai 5 juta orang. Tapi hari ini, justru yang terjadi malah pengetatan luar biasa terhadap jemaah," ujar Marwan di Mina, Sabtu malam (7/6/2025).
Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB ini menyoroti perubahan drastis dalam strategi pengelolaan haji oleh pemerintah Saudi. Ia mencatat, tahun ini adalah salah satu musim haji dengan kondisi paling lengang yang pernah ia alami. Namun lengangnya suasana tidak lantas membuat segalanya mudah bagi jemaah.
Sebaliknya, berbagai pos pemeriksaan (checkpoint) yang semakin ketat justru memperbesar tantangan bagi para jemaah, termasuk dari Indonesia. “Jemaah juga menghadapi kendala besar karena ketatnya portal-portal pemeriksaan,” imbuhnya.
Arab Saudi, melalui Vision 2030, tengah bertransformasi besar-besaran: dari digitalisasi sistem haji dan umrah, hingga penataan skema ibadah massal yang lebih efisien. Target lima juta jemaah haji dan 30 juta jemaah umrah bukan sekadar angka, tetapi cerminan arah kebijakan jangka panjang yang bisa mengguncang sistem konvensional penyelenggaraan haji di banyak negara, termasuk Indonesia.
Marwan mendesak BPH Indonesia agar tidak hanya bersikap reaktif. Menurutnya, Indonesia harus proaktif memetakan arah kebijakan Saudi dan segera menyesuaikan strategi.
"Kita minta badan penyelenggara haji mengevaluasi dan menangkap keinginan Saudi. Kalau Saudi tidak ingin ada jemaah ilegal di sana, berarti kita harus pastikan semua jemaah Indonesia tercatat dan terlindungi,” tegasnya.
Kekhawatiran Marwan kian besar ketika menyinggung potensi pelaksanaan haji secara mandiri melalui aplikasi yang dapat digunakan oleh siapa saja, tanpa verifikasi dari pemerintah Indonesia.
“Kalau aplikasi ini betul-betul bebas dipakai orang untuk berhaji tanpa filter dari pemerintah Indonesia, ini berbahaya. Kita tidak tahu siapa yang berangkat. Tidak ada datanya,” katanya dengan nada serius.
Situasi ini, menurutnya, sangat rawan. Sebab, perlindungan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri adalah amanat Undang-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Tanpa data resmi dan koordinasi antarnegara, upaya perlindungan bisa lumpuh total.
“Oleh karena itu, pemerintah Indonesia, melalui badan haji, harus mulai memikirkan solusi. Perangkat apa yang harus disiapkan, dan kesepakatan apa yang harus dibangun dengan pemerintah Saudi sejak dini,” tandasnya. Marwan berharap Indonesia tidak hanya menjadi penonton dari sistem besar yang tengah dibangun Saudi, melainkan ikut terlibat aktif dalam merancang perlindungan dan kenyamanan jemaah Indonesia di masa depan.
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....