Timwas DPR Temukan Masalah Kloter Haji

  • 28 Mei 2025 21:31 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Di balik semangat ribuan calon jemaah haji yang bersiap menjalankan rukun Islam kelima, terselip sejumlah persoalan administratif yang memantik perhatian. Salah satunya adalah keterlambatan penerbitan visa yang memicu kekacauan kloter dan memisahkan keluarga. Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI pun turun tangan sejak awal untuk mengurai kerumitan tersebut.

DPR RI melalui Timwas Haji 2025 terus melakukan pengawasan intensif terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, mengungkapkan bahwa meskipun evaluasi masih berada di tahap awal, beberapa persoalan sudah mulai teridentifikasi, terutama soal keterlambatan penerbitan visa jemaah.

“Salah satu masalah itu adalah visa. Banyak yang terlambat. Akibatnya, ada pasangan atau jemaah dalam satu kloter yang harus berangkat tanpa anggota keluarganya karena visa belum turun,” ujar Adies dalam wawancara yang dikutip dari siaran televisi swasta, Rabu (28/5/2025).

Tahun ini, sebanyak 221.000 jemaah Indonesia berangkat ke Tanah Suci. Dari jumlah tersebut, sekitar 203.000 adalah jemaah reguler, dan sisanya sekitar 17.500 merupakan jemaah haji khusus (furoda), yang diberangkatkan dalam 528 kloter dari seluruh Indonesia.

Keterlambatan visa berdampak langsung pada proses keberangkatan. Maskapai tidak dapat menunda penerbangan yang sudah dijadwalkan. Alhasil, jemaah yang visanya terlambat harus dipindahkan ke kloter lain, sementara kursi pesawat tetap harus terisi.

“Dampaknya adalah pasangan suami-istri atau keluarga yang seharusnya satu kloter, akhirnya terpisah. Ada yang lebih dulu berangkat, ada yang menyusul di kloter berikutnya,” jelas Adies.

Permasalahan tak berhenti di sana. Setibanya di Arab Saudi, jemaah disambut oleh delapan syarikat penyedia layanan haji, yang tahun ini ditugaskan menggantikan sistem sebelumnya yang hanya menggunakan satu syarikat. Perubahan ini dimaksudkan agar pelayanan lebih merata dan tertata.

Namun, skema baru ini juga menghadirkan tantangan. Karena ditempatkan berdasarkan syarikat yang berbeda, pasangan atau keluarga yang terpisah kloter akhirnya juga terpisah akomodasinya.

“Akhirnya yang tadinya satu keluarga, karena visa terlambat, dijemput syarikat berbeda dan masuk ke hotel berbeda. Inilah yang membuat beberapa kejadian viral, seperti pasangan suami-istri atau anak dan orang tua yang terpisah,” lanjutnya.

Adies menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga, terutama agar kasus serupa tidak terulang pada saat puncak ibadah haji, seperti wukuf di Arafah atau lempar jumrah, yang memerlukan kekompakan dan pendampingan.

“Kalau nanti saat wukuf atau melempar jumrah mereka masih terpisah, itu bisa menyulitkan. Maka Dirjen Penyelenggaraan Haji kita minta langsung berangkat untuk bereskan di sana,” katanya.

Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa keterlambatan visa bukan hanya terjadi di Indonesia, tetapi juga di negara lain. Masalah ini, kata Nasaruddin, berada dalam domain otoritas Arab Saudi, dan bukan kewenangan Kementerian Agama.

“Kami terus komunikasi dengan otoritas Saudi. Tapi soal visa, itu sepenuhnya kebijakan mereka,” ujar Nasaruddin di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa visa jemaah reguler kini sudah terbit seluruhnya, meski sempat ada keterlambatan di awal pemberangkatan.

Sumber: Parlementaria DPR RI

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....