TNI Awasi Ormas, DPR Minta Sesuai Hukum
- 28 Mei 2025 21:10 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Ketika organisasi kemasyarakatan (ormas) mulai beririsan dengan isu keamanan nasional, wacana pelibatan TNI dalam fungsi pembinaan ormas kembali mencuat. Di tengah perdebatan ini, Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara, menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dilakukan dengan bijak dan sesuai aturan.
Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi wacana pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam membantu Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam pembinaan organisasi kemasyarakatan (ormas) melalui peran intelijen. Hal ini ia sampaikan kepada media usai memimpin Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI dalam penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/5/2025).
Puan menegaskan bahwa kerja sama antarlembaga negara sangat mungkin dilakukan selama tetap berpijak pada prinsip hukum dan kepentingan bersama.
“Selama sinergi itu bisa dilakukan secara bersama, untuk kebaikan bersama, dan sesuai dengan aturan, ya silakan saja,” tegas Puan.
Wacana ini mengemuka seiring meningkatnya aktivitas sejumlah ormas yang dianggap mulai menimbulkan keresahan publik dan berpotensi mengganggu stabilitas nasional. Dalam konteks tersebut, penguatan kolaborasi antara aparat pertahanan dan keamanan menjadi sorotan penting.
Sebagai respons atas maraknya aksi premanisme yang dibungkus identitas ormas, TNI telah mengerahkan satuan intelijen militer, yakni Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik). Langkah ini disampaikan oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, sebagai bentuk keterlibatan aktif TNI dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi nasional.
“Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain,” ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa tim tersebut akan berkoordinasi dengan berbagai lembaga intelijen, mulai dari Polri, BIN, hingga Bais TNI, untuk memastikan pendekatan yang menyeluruh dan terpadu.
Meskipun menuai dukungan dari sebagian kalangan, langkah ini juga memantik perdebatan soal batasan peran militer dalam ranah sipil. Di sinilah pernyataan Puan menjadi penegas, koordinasi antar lembaga diperbolehkan, asal proporsional dan taat hukum.
Sumber: Parlementaria DPR RI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....