Masalah Obat Jadi Sorotan di Rapat RPJMD Pontianak

  • 09 Mei 2025 11:06 WIB
  •  Pontianak

KBRN, Pontianak: Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, menyoroti persoalan ketersediaan obat yang masih menjadi keluhan masyarakat. Hal ini menjadi perhatian khusus menyusul penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pontianak tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak.

Dalam tanggapannya, Bebby menyampaikan seharusnya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak lebih aktif memantau distribusi dan ketersediaan obat di fasilitas kesehatan. “Pasien mendapatkan obat itu kan menggunakan e-katalog. Harusnya ada koordinasi dan solusi yang berarti. Ini menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan untuk selalu memantau ketersediaan obat,” katanya, Jumat (9/5/2025).

Ia juga mengkritisi ketidaksesuaian antara klaim kesiapsiagaan Kota Pontianak dalam sektor kesehatan dengan kenyataan di lapangan. “Katanya Pontianak siap siaga dalam hal kesehatan, tapi kenyataannya laporan masyarakat tidak menunjukkan itu. RPJMD seharusnya jadi tahapan penyelesaian masalah, termasuk soal kesehatan,” ujarnya.

Terkait evaluasi kinerja, Bebby mengungkapkan Komisi IV DPRD terus melakukan pengawasan terhadap mitra kerja, khususnya Dinas Kesehatan. Ia menekankan pentingnya koordinasi yang lebih intens agar permasalahan serupa tidak terus berulang.

“Saya pribadi selalu mengingatkan bahwa persoalan ini harus dikoordinasikan dengan serius. Jangan sampai berulang terus dan tak kunjung selesai,” katnya.

Melalui pengawasan ketat dan perbaikan kebijakan yang tepat dalam RPJMD 2025–2029, DPRD berharap pelayanan kesehatan di Kota Pontianak semakin membaik dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk ketersediaan obat, dapat terpenuhi dengan optimal.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....