UU Baru, Wajah Baru Pariwisata Indonesia
- 25 Apr 2025 18:18 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Komitmen untuk merevolusi wajah pariwisata Indonesia kini semakin nyata. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan (RUU Kepariwisataan) menjadi agenda serius dalam masa sidang kali ini.
RUU tersebut disiapkan bukan sekadar sebagai aturan hukum, melainkan sebagai fondasi baru untuk menciptakan ekosistem pariwisata nasional yang tak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berakar kuat pada budaya lokal.
“Undang-undang ini kami rumuskan untuk memastikan bahwa pembangunan sektor pariwisata tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata. Namun, juga menjunjung tinggi nilai-nilai kearifan lokal dan membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat setempat,” ujar Rahayu dalam keterangannya, Kamis (24/4/2025).
Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Sara ini juga menekankan pentingnya kehadiran lembaga promosi pariwisata independen. Dalam RUU yang tengah dibahas, Komisi VII mendorong pembentukan Indonesian Tourism Board, sebuah badan profesional yang dapat beroperasi secara fleksibel dan tidak semata bergantung pada anggaran negara.
“Sudah saatnya Indonesia memiliki lembaga promosi pariwisata yang profesional, adaptif, dan mampu menjangkau pasar global secara efektif. Kementerian Pariwisata membutuhkan mitra strategis yang fokus pada positioning dan branding Indonesia sebagai destinasi dunia,” ujarnya.
Tidak hanya membidik ranah promosi global, RUU ini juga dirancang untuk merangkul lebih banyak pihak. Dengan pendekatan hexa helix, regulasi baru ini akan melibatkan enam elemen penting: pemerintah, akademisi, pelaku industri, komunitas, media, dan diaspora Indonesia.
Rahayu meyakini, pendekatan kolaboratif ini akan memperkuat daya saing pariwisata nasional, tanpa kehilangan jati diri.
“Dengan pembaruan regulasi ini, diharapkan transformasi sektor pariwisata Indonesia menuju keberlanjutan dan keadilan sosial dapat berjalan lebih sistematis dan terarah,” kata Sara.
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....