CPNS Mundur Massal, Legislator Ini Desak Evaluasi Total
- 25 Apr 2025 18:10 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Lonjakan pengunduran diri Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kembali jadi sorotan parlemen. Kali ini, Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menyebut fenomena mundurnya 1.957 CPNS sebagai sebuah musibah nasional yang tidak bisa dianggap enteng.
"Mundurnya 1.957 orang itu akibat tata kelola penerimaan CPNS yang tidak profesional. Mayoritas CPNS mundur karena lokasi penempatan yang jauh dari domisili," ujar Ali Ahmad dalam keterangannya, Jumat (25/4/2025).
Politisi dari Fraksi PKB itu menilai, kebijakan penempatan yang tidak sesuai minat atau domisili merupakan bentuk kelemahan manajemen pemerintahan yang kurang empatik. Ia menyayangkan bahwa sistem rekrutmen ASN tampak berjalan tanpa kajian yang matang.
“Masalah ini muncul karena kebijakan tanpa pertimbangan, tanpa belajar dari solusi yang terbukti seperti sistem zonasi dalam pendidikan,” ujarnya.
Ali juga menggarisbawahi dampak psikologis dan administratif dari pengunduran diri CPNS. Selain hilangnya harapan menjadi PNS, mereka juga harus menerima konsekuensi berupa larangan ikut seleksi di periode berikutnya, seperti tertuang dalam Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021.
Ia juga menyoroti bahwa beberapa instansi seperti BIN, TNI, dan Polri bahkan menerapkan sanksi denda atau ganti rugi terhadap CPNS yang mengundurkan diri. "Kejadian ini memposisikan rakyat pemegang hak konstitusional untuk memperoleh status ASN sebagai korban dari kebijaksanaan yang tidak profesional," katanya.
Ali Ahmad tak hanya berhenti pada kritik. Ia mendesak Menpan RB untuk segera melakukan evaluasi total terhadap sistem rekrutmen CPNS. Menurutnya, kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak haruslah melalui kajian komprehensif, melibatkan para ahli, akademisi, organisasi masyarakat, serta berkoordinasi dengan DPR.
“Kalau gaji ASN juga masih tergolong sangat rendah, lalu penempatan jauh dari rumah, bagaimana mereka bisa bertahan? Ini juga harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ucapnya.
Tak lupa, ia mengingatkan bahwa blunder kebijakan bukan hanya berdampak pada rakyat, melainkan juga mencoreng kredibilitas parlemen. "Ingat, akibat kebijakan yang keliru menunda pengangkatan PPPK dan PNS beberapa waktu lalu, kami para anggota DPR ini yang kena getahnya," ucap Ali Ahmad.
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....