Indonesia Bisa Pakai Kuota Haji Kazakhstan?
- 25 Apr 2025 18:02 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Langkah diplomasi parlemen kembali dimanfaatkan untuk menjawab keresahan umat. Kali ini, Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid, menyuarakan harapan jutaan calon jemaah haji Indonesia saat melakukan kunjungan kehormatan ke Muftiyat Kazakhstan, Senin (22/4/2025).
Didampingi Duta Besar RI untuk Kazakhstan, Fadjroel Rachman, Hidayat bertemu langsung dengan Grand Mufti Kazakhstan, Naurizbay Haji Taganuly, di Astana. Pertemuan berlangsung hangat, sarat semangat ukhuwah Islamiyah, bahkan berlangsung dalam bahasa Arab yang dikuasai kedua tokoh berkat latar pendidikan mereka di Timur Tengah.
Dalam forum itu, Hidayat mengangkat isu krusial yang dihadapi umat Islam di Tanah Air: lamanya antrean haji yang kini bisa mencapai 28 hingga 49 tahun.
“Kami mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang belum dimanfaatkan itu bisa diberikan kepada calon jemaah haji Indonesia. Ini akan sangat membantu umat Islam di Indonesia yang begitu antusias untuk berhaji, tapi harus menunggu puluhan tahun karena panjangnya daftar tunggu,” kata Hidayat dalam keterangan tertulisnya yang dimuat laman parlemen, Jum'at (22/4/2025).
Sebagai informasi, Kazakhstan hanya menggunakan sekitar 4.500 dari total 10.000 kuota hajinya. Sisa tersebut dinilai bisa menjadi solusi sementara bagi sebagian kecil calon jemaah Indonesia yang tertahan antrean.
Usulan itu mendapat sambutan terbuka dari Grand Mufti Kazakhstan. Namun, ia menekankan bahwa realisasi ide tersebut tetap harus mendapatkan persetujuan dari otoritas Arab Saudi. Menanggapi hal itu, Hidayat mendorong agar pemerintah Indonesia segera mengambil langkah diplomatik, termasuk membahas mekanisme kuota dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Selain isu haji, pertemuan juga menjajaki kerja sama strategis di bidang pendidikan Islam. Dibahas pula kemungkinan pertukaran pelajar serta pengembangan dakwah Islam moderat antara negara-negara Asia Tengah dan Asia Tenggara.
Tak hanya fokus pada perbaikan sistem haji, Hidayat menekankan pentingnya diplomasi parlemen sebagai instrumen memperjuangkan aspirasi umat secara global. Ia bahkan mengingatkan insiden 2016, ketika sejumlah calon haji Indonesia sempat menggunakan paspor Filipina sebagai jalan pintas ke Tanah Suci.
Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi VIII DPR RI dalam mempererat hubungan bilateral dengan negara sahabat dan memperjuangkan hak-hak umat melalui jalur internasional yang strategis.
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....