Isu Pangkalan Militer Rusia di RI, Legislator Bereaksi
- 16 Apr 2025 06:48 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Isu kehadiran pangkalan militer asing di wilayah Indonesia kembali mencuat ke permukaan. Kali ini, reaksi datang dari Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, yang menyatakan penolakannya terhadap laporan permintaan resmi Federasi Rusia untuk mendirikan pangkalan militer di Tanah Air.
Permintaan tersebut dikabarkan datang pascapertemuan antara Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025. Dalam laporan sejumlah media internasional, termasuk Janes dan The Sydney Morning Herald, Rusia disebut mengincar Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi strategis untuk menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS).
Menanggapi isu tersebut, Hasanuddin menegaskan langkah tersebut jelas bertentangan dengan semangat politik luar negeri Indonesia yang selama ini dikenal bebas aktif.
“Pendirian pangkalan militer asing di wilayah Indonesia merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi pijakan utama diplomasi Indonesia,” katanya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu juga mengingatkan larangan terhadap pangkalan militer asing bukan sekadar aturan hukum, melainkan bentuk komitmen terhadap kedaulatan nasional. Ia berharap pemerintah tidak tergoda mengakomodasi kepentingan negara luar yang berpotensi menyeret Indonesia ke konflik geopolitik global.
“Konstitusi kita dan berbagai peraturan perundang-undangan secara tegas melarang keberadaan pangkalan militer asing. Hal ini bukan hanya soal hukum, tetapi menyangkut prinsip kedaulatan nasional dan arah politik luar negeri kita,” ucap purnawirawan jenderal bintang dua itu.
Hasanuddin pun mengupas makna politik luar negeri bebas aktif secara lebih rinci. Bebas, artinya tidak berpihak pada blok kekuatan manapun; dan aktif berarti berkontribusi nyata menjaga perdamaian dunia. Membuka pintu bagi kekuatan militer asing, menurutnya, hanya akan mengaburkan misi mulia itu.
“Pendirian pangkalan militer asing hanya akan menyeret Indonesia dalam percaturan geopolitik yang kontraproduktif dengan perdamaian dunia. Selain itu, kepentingan nasional kita lebih utama ketimbang ikut campur dalam situasi yang berpotensi meningkatkan intensitas konflik antar kekuatan-kekuatan besar,” katanya.
Tak hanya soal hubungan bilateral, TB Hasanuddin juga menyoroti dampak kawasan. Ia mengingatkan pendirian pangkalan asing di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, bisa memicu ketegangan antarnegara ASEAN, bahkan mengancam harmoni regional yang selama ini dijaga.
“Kita harus berhati-hati. Stabilitas kawasan lebih penting daripada kepentingan sempit negara tertentu. ASEAN dibangun atas dasar kerja sama dan kepercayaan, bukan persaingan kekuatan militer,” katanya.
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....