220 Juta Serangan Siber, Anak Terancam
- 12 Apr 2025 00:27 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa dunia digital kini bukan lagi ruang aman bagi anak-anak. Maraknya penipuan melalui game online, aplikasi palsu, hingga file APK berbahaya menjadi ancaman nyata yang bisa menjerat generasi muda.
“Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban hanya karena orang dewasa di sekitarnya tidak paham bahaya dunia digital,” kata Puan dalam rilis resminya, Jumat (11/4/2025). “Kesejahteraan anak bukan hanya soal fisik dan ekonomi, tapi juga soal mental dan keamanan mereka di ruang digital.”
Puan menyoroti data dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat lebih dari 220 juta serangan siber di Indonesia sepanjang 2024. Modus penipuan siber kini menyusup lewat game online, link palsu di WhatsApp, hingga aplikasi mencurigakan yang menyasar perangkat orang tua.
Anak-anak menjadi target empuk karena minimnya pemahaman digital. Banyak dari mereka terjebak rayuan ‘item gratis’ atau ‘skin premium’ dalam game, lalu diarahkan mengisi data pribadi atau mengklik tautan berbahaya. Akibatnya, tak hanya data anak yang bocor, tapi juga akun dan keuangan keluarga bisa disusupi.
Puan menekankan pentingnya peran semua pihak, dari keluarga hingga negara, dalam melindungi anak dari bahaya digital. “Literasi digital tidak boleh hanya jadi program pemerintah pusat. Ini harus menjadi gerakan nasional yang dimulai dari keluarga, didukung oleh sekolah dan lingkungan sekitar, serta dilindungi oleh negara.”
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA) juga telah mengamanatkan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Termasuk, kata Puan, perlindungan di ruang digital.
“Sekolah harus jadi benteng pertama setelah keluarga. Anak-anak harus diajarkan sejak dini tentang etika digital, cara melindungi data diri, dan mengenali modus kejahatan siber,” ujarnya.
Ia juga menyoroti ketimpangan literasi digital yang masih terkonsentrasi di kota besar. Menurutnya, banyak orang tua di desa atau wilayah pinggiran yang belum tahu cara memantau aktivitas online anak.
Untuk itu, DPR mendorong pembentukan Panitia Kerja Keamanan Digital, serta penguatan program literasi digital yang menyasar keluarga dan komunitas di wilayah dengan literasi rendah.
“Anak-anak tidak hanya butuh perlindungan fisik, tetapi juga perlindungan digital,” ucap Puan. “Ruang digital seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan medan yang penuh jebakan bagi generasi muda. Literasi digital bukan pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.”
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....