Daniel Johan: Hapus Kuota Impor Berisiko
- 12 Apr 2025 00:13 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem kuota impor menuai respons kritis dari DPR. Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mengingatkan bahwa kebijakan itu bisa membawa konsekuensi serius terhadap nasib petani, nelayan, dan peternak lokal, serta berpotensi mengganggu ketahanan pangan nasional.
“Kita tentu mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, tetapi menghapus kuota impor secara terbuka tanpa sistem pengendalian yang kuat sangat berisiko,” ujar Daniel dalam siaran pers, Jumat (11/4/2025). “Jangan sampai niat membuka akses pasar justru menjadi jalan bagi produk asing membanjiri pasar domestik, mematikan produksi rakyat.”
Selama ini, kuota impor berfungsi sebagai alat kontrol negara untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan domestik dan perlindungan bagi petani lokal. Menurut politisi Fraksi PKB itu, bukan penghapusan yang dibutuhkan, melainkan pembenahan tata kelola. Ia menekankan pentingnya sistem neraca komoditas berbasis data riil, agar pengaturan impor tetap akuntabel dan bebas dari kepentingan rente maupun kartel.
Daniel tidak menampik bahwa sistem kuota saat ini menyimpan banyak celah. Bahkan, ia menyebutnya sebagai sumber masalah struktural yang justru seringkali merugikan rakyat kecil. “Kebijakan kuota impor selama ini telah digunakan secara diskriminatif, membuka ruang besar bagi kartel impor, serta menjadi ladang subur bagi praktik jual-beli kuota,” karanya.
Temuan Ombudsman memperkuat kekhawatiran itu. Kuota yang semestinya menjaga stabilitas harga dan pasokan, justru kerap disalahgunakan—bahkan dilebihkan dari kebutuhan. “Tahun lalu, jutaan ton beras masuk melebihi kuota yang telah ditetapkan,” ucap Daniel. Hal ini membuat petani lokal terpukul, apalagi ketika impor dilakukan berbarengan dengan panen raya.
Alih-alih menghapus kuota, Daniel mengusulkan pendekatan baru lewat sistem tarif. Ia meyakini mekanisme tarif akan jauh lebih adil, transparan, dan efektif dalam menjaga pasar sekaligus memberi kepastian bagi petani lokal. “Penerapan tarif bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya,” katanya. “Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan keseimbangan neraca perdagangan nasional serta substitusi antarproduk dalam kerja sama bilateral.”
Untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri seperti bawang putih dan bombai, Daniel mendukung tarif 0 persen. Menurutnya, hal itu tidak akan merugikan karena tidak ada kompetitor lokal.
Namun, ia menggarisbawahi bahwa apapun mekanismenya, perlindungan terhadap petani lokal harus jadi prioritas. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah subsidi langsung agar produk dalam negeri tetap kompetitif di tengah banjir barang impor.
“Jangan sampai reformasi justru menyisakan luka baru bagi petani dan pelaku usaha pangan nasional. Negara tidak boleh menggadaikan ketahanan pangan demi kepentingan segelintir pelaku impor,” kata wakil rakyat dari Kalimantan Barat tersebut.
Presiden Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menghapus kuota impor dan peraturan teknis (pertek) dalam acara Sarasehan Ekonomi. Ia menilai aturan tersebut menimbulkan ketidakadilan bagi pelaku usaha dan menghambat perdagangan. Prabowo bahkan mempersilakan impor produk seperti daging dilakukan tanpa batas kuota, serta menyatakan bahwa penerbitan pertek hanya boleh dilakukan atas izin langsung dari Presiden.
Sumber: Parlementaria dpr.go.id
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....