Kakanwil Kemenhaj Kalbar Tekankan Kepatuhan Pelaksanaan Dam
- 28 Apr 2026 07:44 WIB
- Pontianak
RRI. CO. ID, Pontianak — Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Kalbar, H. Kamaludin, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam pelaksanaan pemotongan hewan dam di daerah. Hal itu disampaikan saat menerima audiensi perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kalimantan Barat (Kalbar( di ruang kerjanya, Senin, 27 April 2026.
Kamaludin menegaskan, pelaksanaan dam harus mengacu pada Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026 dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap syariat Islam. “Pelaksanaan dam wajib mengikuti ketentuan yang berlaku, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, serta memastikan seluruh proses sesuai syariah,” ujar Kamaludin.
Ia juga meminta seluruh pihak, termasuk KBIHU, untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan di lapangan. Audiensi tersebut turut membahas rencana lokasi pemotongan hewan dam di Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, serta pengamanan yang akan melibatkan Satpol PP.
Kamaludin menambahkan, sinergi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), KBIHU, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci agar pelaksanaan dam berjalan tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenhaj Kalbar, H. M. Ma’sum Ahmadi, menyoroti pentingnya kesiapan hewan dam serta tata kelola distribusi yang tertib dan tepat sasaran.
Perwakilan KBIHU Kalbar menyatakan kesiapan mendukung kebijakan pemerintah serta berkomitmen menjalankan pelaksanaan dam sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca juga: “Tanpa Hambatan! Koordinasi Imigrasi dan Kemenhaj Antar 1.500 Jemaah ke Tanah Suci”
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....