Kemenhaj Kalbar Kebut Persiapan Haji Pasca Pemisahan
- 16 Jan 2026 16:38 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak- Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Kalimantan Barat memfokuskan dua langkah utama dalam mempersiapkan pelaksanaan keberangkatan jemaah calon haji pasca berpisah dari Kementerian Agama Kalbar.
Kepala Kanwil Kemenhaj Kalbar, Kamaluddin, mengatakan langkah pertama yang segera dilakukan adalah persiapan kelembagaan sesuai arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah. Persiapan tersebut meliputi peralihan sumber daya manusia, aset, serta anggaran dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah.
“Persiapan kelembagaan ini menyangkut peralihan SDM, aset, dan anggaran, dan semuanya masih dalam proses,” ujar Kamaluddin, Jumat 16 Januari 2026.
| Baca juga: Jemaah Haji Kalbar Kloter 17 Tiba di Batam |
Ia menjelaskan, saat ini telah terbit Keputusan Menteri Agama terkait pengalihan pegawai dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, proses tersebut masih dalam tahap verifikasi untuk memastikan pegawai yang telah resmi dialihkan maupun yang masih dalam proses.
Selain itu, peralihan aset dan anggaran juga masih terus dilakukan secara bertahap. Langkah kedua, lanjut Kamaluddin, adalah percepatan persiapan penyelenggaraan ibadah haji mengingat adanya batas waktu dan tahapan yang harus segera dipenuhi. Hingga saat ini, kesiapan jemaah di Kalimantan Barat dinilai cukup baik.
Dari total kuota haji Kalbar tahun 2026 sebanyak 1.858 jemaah, jumlah jemaah yang telah melakukan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji, termasuk cadangan, telah mencapai lebih dari 2.000 orang. “Artinya serapan kuota kita sudah lebih,” jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, sekitar 200 jemaah akan masuk kategori berangkat tunda, yakni jemaah yang telah melunasi biaya haji pada tahun ini namun baru akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.
Terkait wacana penambahan kuota haji, Kamaluddin menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi. Menurutnya, penambahan kuota secara nasional sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi, sementara penyesuaian kuota antarprovinsi hanya dimungkinkan jika terdapat provinsi yang tidak dapat menyerap kuota yang telah ditetapkan.
Baca juga : Kuota Haji Kalbar 2026 Ditentukan Berdasarkan Waiting List
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....