Ribuan Bal Ballpres Ilegal Disita, Jalur Tikus Jadi Sorotan

  • 23 Jun 2026 14:34 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak – Sebanyak 2.060 bal pakaian bekas impor ilegal atau ballpress berhasil disita aparat gabungan dari wilayah Kubu Raya dan Mempawah. Pengungkapan tersebut menjadi bukti masih maraknya aktivitas penyelundupan barang ilegal melalui jalur perbatasan Kalimantan Barat.

Penyitaan ribuan bal pakaian bekas impor ilegal itu diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Selasa, 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut terhubung secara virtual dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dari Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Kepala Staf Kodam XII/Tanjungpura, Brigjen TNI Bambang Sujarwo, mengatakan wilayah perbatasan Kalbar masih menghadapi tantangan besar dalam upaya pengawasan karena kondisi geografis yang luas dan sulit dijangkau.

“Di perbatasan darat sepanjang 970 kilometer tersebut, hampir 400 kilometer merupakan blank spot. Untuk mengamankan wilayah yang luas ini, TNI menggelar Satgas Pengamanan Perbatasan yang terdiri dari dua batalyon,” ujar Bambang.

Menurutnya, keterbatasan jaringan komunikasi di sejumlah wilayah perbatasan kerap dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan aktivitas penyelundupan melalui jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus. Meski demikian, Bambang menegaskan aparat terus memperkuat pengawasan dan patroli bersama guna menutup celah masuknya barang-barang ilegal ke Indonesia.

“Walaupun pengamanan sudah dilakukan melalui pos-pos perbatasan, masih ada jalur-jalur tikus yang dimanfaatkan untuk penyelundupan. Karena itu, sinergi seluruh instansi sangat diperlukan,” katanya.

Selain mengungkap penyelundupan ballpress, aparat gabungan sepanjang tahun 2026 juga berhasil menggagalkan peredaran berbagai jenis narkotika dari wilayah perbatasan. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 75,6 kilogram, ganja 11 kilogram, dan 1.664 butir ekstasi.

Kasdam menilai keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara Bea Cukai, TNI, Polri, Kejaksaan, BIN, BAIS, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang terus memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan.

“Kami berharap dukungan seluruh stakeholder, termasuk rekan-rekan media dan masyarakat, agar upaya menjaga kedaulatan serta keamanan wilayah perbatasan dapat terus berjalan optimal,” ucapnya.

Pengungkapan ribuan bal ballpress ilegal tersebut sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran barang ilegal melalui jalur perbatasan masih menjadi ancaman serius yang membutuhkan pengawasan berkelanjutan dari seluruh pihak.

Baca juga: Bea Cukai Kalbar Amankan Empat Kontainer Rotan Ilegal

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....