TNI Gagalkan 21,4 Kg Sabu dari Malaysia di Entikong

  • 11 Jun 2026 20:30 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Prajurit TNI gagalkan upaya penyelundupan narkotika lintas negara di perbatasan Entikong dengan barang bukti 21,4 kilogram. Kodam XII/Tanjungpura menyerahkan 21,4 kilogram narkotika jenis sabu beserta seorang terduga pelaku warga negara Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat (BNNP Kalbar) pada Kamis, 11 Juni 2026.

Penyerahan berlangsung di Mapomdam XII/Tanjungpura itu dilakukan Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito melalui Danrem 121/Alambhana Wanawai Brigjen TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.

Barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad saat melaksanakan patroli ambush di jalur tidak resmi atau jalur tikus sektor kanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau pada Rabu, 10 Juni 2026 malam.

Dalam operasi tersebut, personel Pos Kotis Gabma Entikong yang dipimpin Pasiops Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad, Kapten Arh Rino Pambudi, berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Johor, Malaysia, berinisial MO (66). Pelaku diduga membawa 20 paket sabu yang dikemas dalam bungkus teh China berwarna hijau untuk mengelabui petugas saat melintas melalui jalur perbatasan ilegal.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menegaskan seluruh barang bukti beserta tersangka telah diserahkan kepada BNNP Kalbar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tersangka beserta seluruh barang bukti kami serahkan sepenuhnya kepada BNNP Kalbar untuk proses hukum lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Purnomosidi juga menyampaikan apresiasi Pangdam XII/Tanjungpura kepada seluruh prajurit dan instansi terkait yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, keberhasilan itu tidak lepas dari sinergi yang terbangun antara aparat keamanan dan masyarakat di wilayah perbatasan.

"Keberhasilan ini merupakan bukti nyata kedekatan TNI dan warga perbatasan dalam menjalin komunikasi sosial, sehingga sinergi informasi dapat terwujud dengan sangat baik," kata Brigjen TNI Purnomosidi.

Penggagalan penyelundupan sabu seberat 21,4 kilogram ini menjadi salah satu upaya nyata memperkuat pengawasan wilayah perbatasan sekaligus mencegah masuknya narkotika yang dapat mengancam generasi bangsa.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....