Curi Kabel Tower Senilai Rp15 Juta, RM Dibekuk Warga
- 04 Jun 2026 19:51 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Aksi pencurian kabel tower telekomunikasi di Kubu Raya digagalkan warga, pelaku kini menjalani proses hukum kepolisian.
Seorang pemuda berinisial RM, 24 tahun, warga Kecamatan Sungai Raya, harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah tertangkap saat mencuri kabel milik PT Telekomunikasi Seluler atau Telkomsel di kawasan Tower Protelindo, Jalan Adisucipto, Gang Bina Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Minggu malam, 31 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku diduga berusaha memotong dan mengambil Kabel Power RRU 2 Core Type-D 16 MM2 yang menjadi bagian penting dari infrastruktur telekomunikasi.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Ambril melalui Kasubsie Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian aset objek vital tersebut.
Menurut Ade, aksi pelaku terungkap setelah warga sekitar menaruh curiga terhadap aktivitas RM di area menara pemancar pada larut malam.
Kecurigaan itu mendorong warga untuk melakukan pengecekan dan akhirnya mendapati pelaku sedang beraksi. Warga kemudian bergerak cepat mengepung dan mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri.
“Pelaku sempat diamankan oleh warga setempat. Menghindari aksi main hakim sendiri, warga kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian Polsek Sungai Raya,” ujar Ade pada Kamis, 4 Juni 2026.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Sungai Raya segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti kabel tembaga hasil potongan.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sungai Raya untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Akibat aksi pencurian tersebut, PT Telkomsel mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15,98 juta.
Selain menimbulkan kerugian finansial, pemotongan kabel pada menara telekomunikasi juga berpotensi mengganggu kualitas layanan jaringan komunikasi bagi masyarakat di wilayah sekitar.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Polisi menduga pelaku tidak bekerja seorang diri dan kemungkinan merupakan bagian dari jaringan pencurian kabel telekomunikasi.
“Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan mendalam. Melihat modus dan target operasinya, tidak menutup kemungkinan pelaku pencurian tersebut lebih dari satu orang. Kasus ini akan kami usut tuntas hingga ke jaringan penampungnya,” tegas Ade.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas umum dan objek vital serta segera melaporkannya kepada aparat kepolisian apabila menemukan dugaan tindak kriminal.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....