Polresta Pontianak Ungkap 46 Kasus Narkoba Sepanjang Januari hingga Mei
- 29 Mei 2026 21:47 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Polresta Pontianak mencatat telah mengungkap sebanyak 46 kasus narkotika sepanjang Januari hingga Mei 2026, dengan total 67 tersangka yang diamankan. Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengungkapkan, dari jumlah tersebut, mayoritas tersangka merupakan laki-laki sebanyak 62 orang, sementara 5 lainnya perempuan.
"Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan berbagai jenis barang bukti, di antaranya 125 paket sabu seberat 340,40 gram, tiga paket ganja seberat 4,28 gram, serta 1.562 butir ekstasi," kata Endang, Jumat, 29 Mei 2026.
Endang menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Pontianak. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba karena dampaknya yang sangat berbahaya dan berpotensi menjerat pengguna dalam lingkaran ketergantungan.
"Jangan sekali-kali mencoba narkotika, karena sekali terjerumus akan sangat sulit untuk keluar," tegasnya.
Polresta Pontianak juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna membantu aparat dalam memberantas peredaran narkotika.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....