Kasus Narkoba Libatkan Oknum Polisi, Polres Ketapang Lakukan Pemeriksaan

  • 28 Mei 2026 15:13 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Ketapang - Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang membenarkan bahwa ada tiga oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Ketapang AKP I Dewa Made Surita, dalam pernyataan resminya pada Kamis, 28 Mei 2026. ‎Menurutnya, saat ini ketiga oknum tersebut sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang di Polres Ketapang.‎

‎"Saat ini tim gabungan Satresnarkoba dan Sipropam Polres Ketapang sedang bekerja memeriksa tiga terduga oknum anggota terkait dengan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut. Kami juga terus mendalami kemungkinan jaringan yang lebih luas terkait peredaran narkoba di wilayah Manis Mata dan Kabupaten Ketapang tentunya," kata Made Surita.‎

‎Terungkapnya kasus peredaran narkoba ini, berawal dari adanya laporan kasus perusakan serta pencurian hasil jagung di lahan jagung milik Pemerintahan Desa Ratu Elok Kecamatan Manis Mata pada Jumat, 22 Mei 2026 pukul 22.18 WIB. Atas laporan tersebut, anggota Polsek Manis Mata melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku perusakan dan pencurian jagung berinisial A (30) yang merupakan warga Kecamatan Manis Mata.‎

‎Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan 2 kantong klip plastik kecil yang berisi kristal putih di duga narkoba jenis sabu dengan berat lebih kurang 1,9 gram dari tangan inisial A tersebut. Petugas pun langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua pelaku yaitu seorang perempuan berinisial M (27) dan seorang laki-laki berinisial AT (20) serta 3 klip plastik berisi kristal diduga sabu dengan jumlah kurang lebih 299,37 gram di sebuah rumah kontrakan berinisial D yang hingga saat ini dalam pengejaran.‎

‎"Saat diinterogasi inilah, pelaku M dan pelaku AT menerangkan bahwa 3 kantong klip berisi sabu tersebut adalah milik oknum anggota Polsek Manis Mata sehingga oknum anggota tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Mapolres Ketapang," jelas Made Surita.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....