Polres Landak Ungkap Kasus Pencurian Motor dan Laptop, Dua Pelaku Diamankan
- 29 Apr 2026 21:13 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Landak - Tim Jatanras Satreskrim Polres Landak berhasil mengungkap dua kasus pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka serta sejumlah barang bukti.
Pada Kamis 23 April 2026, petugas menemukan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna hitam dengan nomor polisi KB 3738 QE di Dusun Mabar, Desa Pagung, Kecamatan Ngabang. Kendaraan tersebut ditemukan di rumah seorang warga bernama Herkulanus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor itu diketahui dibeli dari seseorang berinisial M bersama rekannya Ivan dengan harga Rp1.500.000. Dari pengembangan kasus, terungkap bahwa M merupakan pelaku pencurian motor milik korban Dimas yang dilaporkan hilang pada Rabu 22 April 2026 sekitar pukul 06.00 WIB di kawasan Kos Alhammuhajirin, Dusun Sungai Buluh, Desa Hilir Kantor.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian lainnya yang melibatkan tersangka berinisial R. Ia diduga mencuri sebuah laptop merek Asus tipe X454Y milik seorang warga di Gang Bersatu, Dusun Binjai, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang.
Peristiwa pencurian laptop tersebut terjadi sekitar pukul 16.20 WIB saat korban meninggalkan rumah untuk pergi ke kebun. Laptop ditinggalkan di atas meja makan di ruang tengah. Namun, saat korban kembali sekitar pukul 17.00 WIB, pintu rumah dalam keadaan terbuka dan laptop telah hilang.
Akibat dua kejadian tersebut, para korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp4.000.000 dan melaporkannya ke Polres Landak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka M. Keesokan harinya, tersangka R juga berhasil ditangkap. Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Kuswiyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan sinergi tim dalam merespons laporan masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak segala bentuk tindak kriminal di wilayah hukum Polres Landak. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain,” jelasnya, Rabu 29 April 2026.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dan memastikan keamanan lingkungan masing-masing. Segera laporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan,” pesannya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....