Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Ekstasi dari Perbatasan
- 23 Apr 2026 03:36 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak — Korem 121/Alambhana Wanawwai menerima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan narkotika jenis ekstasi sebanyak 1.664 butir yang diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad. Penyerahan barang bukti dilakukan di Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak, Rabu, 22 April 2026.
Barang bukti tersebut diterima langsung oleh Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki selaku Wadankolakops Rem 121/Abw dari personel Satgas Pamtas yang bertugas di wilayah perbatasan Kalimantan Barat.
Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki mengatakan, penggagalan penyelundupan narkotika itu merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pengamanan Perbatasan dalam menjaga wilayah perbatasan RI–Malaysia dari berbagai aktivitas ilegal.
“Penggagalan penyelundupan narkotika ini merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas yang bertugas di wilayah jajaran Kolakops Rem 121/Abw dalam memberantas berbagai kegiatan ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia,” ujar Dadang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada personel Satgas yang berhasil menggagalkan peredaran barang terlarang tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan dari ancaman peredaran narkotika.
“Ke depan kami menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Pamtas agar terus meningkatkan kerja sama dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait dalam upaya memberantas narkotika di wilayah perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat,” kata Dadang.
Selanjutnya, barang bukti ekstasi tersebut akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito selaku Pangkogab Pamwiltas Darat.
Barang bukti itu kemudian akan dilimpahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Satgas 466 Pasgat Amankan Penyaluran Bansos di Sinak
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....