Polisi Amankan Pelaku Pencurian Motor, Kerugian Capai Rp14 Juta

  • 08 Apr 2026 11:37 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Unit Reskrim Polsek Pontianak Kota telah mengamankan pria berinisial JF atas dugaan keterlibatan dalam kasus tindak pidana pencurian. Penangkapan tersebut dilakukan karena pelaku diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.‎

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang dibuat korban berinisial MS pada 6 April 2026. Kasus pencurian tersebut terjadi di Jalan Prof. M. Yamin, Gang Melati 2, Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.‎

Kapolsek Pontianak Kota AKP Deni Gumilar menjelaskan, dalam aksinya pelaku diduga mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di area mess dalam kondisi terkunci stang. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat hendak menggunakan kendaraannya dan mendapati sepeda motornya telah hilang.

"Adapun kendaraan yang dicuri berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 tahun 2022 warna hitam dengan nomor polisi KB 4573 XM. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta," ucap Deni, Rabu 8 April 2026.‎

Menindaklanjuti laporan, polisi melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi. Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB, petugas memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak. Tim kemudian bergerak dan berhasil mengamankan JF tanpa perlawanan.‎

Dari tangan pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa sepeda motor milik korban yang masih dikuasai pelaku saat diamankan. Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pontianak Kota untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.‎

"Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas pelaku kejahatan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat," kata Deni.‎

Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan meningkatkan keamanan kendaraan, seperti menggunakan kunci ganda serta memarkirkan kendaraan di tempat yang aman.

Baca juga: Polsek Pontianak Timur Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....