Februari–Maret 2026, Polres Singkawang Ungkap Berbagai Kasus Kriminal

  • 30 Mar 2026 22:40 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Singkawang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang selama bulan Februari dan Maret 2026.

‎Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, menjelaskan bahwa selama bulan Februari 2026, Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak lima perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

‎"Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka," katanya dalam konferensi pers, Senin 30 Maret 2026.

‎Sementara itu, pada bulan Maret 2026, jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat menjadi enam perkara. Kasus tersebut terdiri dari empat perkara pencurian dengan pemberatan dengan lima orang tersangka.

‎"Selain itu, Satreskrim Polres Singkawang juga berhasil mengungkap satu kasus pemerkosaan dengan satu orang tersangka, serta satu kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang," imbuhnya.

‎Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Singkawang, serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di Kota Singkawang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....