Februari–Maret 2026, Polres Singkawang Ungkap Berbagai Kasus Kriminal
- 30 Mar 2026 22:40 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Singkawang - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Singkawang mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Singkawang selama bulan Februari dan Maret 2026.
Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Raja Toga Paruhum, menjelaskan bahwa selama bulan Februari 2026, Satreskrim Polres Singkawang berhasil mengungkap sebanyak lima perkara tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
"Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka," katanya dalam konferensi pers, Senin 30 Maret 2026.
Sementara itu, pada bulan Maret 2026, jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat menjadi enam perkara. Kasus tersebut terdiri dari empat perkara pencurian dengan pemberatan dengan lima orang tersangka.
"Selain itu, Satreskrim Polres Singkawang juga berhasil mengungkap satu kasus pemerkosaan dengan satu orang tersangka, serta satu kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang," imbuhnya.
Raja menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kota Singkawang, serta mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas yang kondusif di Kota Singkawang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....