Satgas Yon Parako 466 Pasgat Musnahkan Miras Ilegal di Oksibil

  • 30 Mar 2026 14:32 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - TNI Polri bersama Satgas Yon Parako 466 Pasgat memusnahkan puluhan botol miras ilegal hasil sitaan di Bandara Oksibil. Pemusnahan miras ilegal tersebut digelar aparat keamanan gabungan yang terdiri dari Satgas Yon Parako 466 Pasgat, TNI-Polri, otoritas bandara, serta Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin, 30 Maret 2026. Kegiatan berlangsung aman dan lancar di depan Terminal Bandara Oksibil, Papua Pegunungan.

Sebanyak 27 botol miras ilegal dimusnahkan, terdiri dari 13 botol Robinson Whiskey dan 14 botol Iceland. Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan petugas gabungan dari Satgas Korpasgat Pos Oksibil, AVSEC, dan KP3 Bandara Oksibil.

Miras ilegal ini diketahui diselundupkan menggunakan pesawat kargo Trigana Air rute Sentani–Oksibil. Pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan barang dalam tiga karton berlabel minyak goreng dan cairan pembersih.

Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kejelian dan kesigapan petugas di lapangan yang melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang bawaan. Danpos Satgas Yon Parako 466 Pasgat, Kapten Pas Achmad Rifai, menegaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Bandara Sentani setelah menemukan barang bukti tersebut.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah daerah dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran minuman keras,” tegasnya.

Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pegunungan Bintang. Asisten I Setda, Agus Taplo, menyatakan bahwa larangan miras di wilayah tersebut sudah sangat jelas dan harus ditegakkan.

“Miras sudah jelas dilarang. Pemerintah daerah akan bersikap tegas terhadap pelaku yang mencoba merusak masyarakat,” ujarnya.

Perwakilan DPRD Komisi C, Andreas Kakadir, juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan petugas bandara yang dinilai berhasil mencegah peredaran miras. Ia menilai sinergi antarinstansi menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kapten Achmad Rifai kembali mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga generasi muda dari bahaya miras yang dapat memicu berbagai penyakit sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan agar terbebas dari miras,” tambahnya.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bandara Oksibil bersama unsur terkait, sebagai bentuk nyata sinergitas TNI, Polri, otoritas bandara, dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di Pegunungan Bintang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....