Polsek Pontianak Selatan Tangkap Pelaku Pencurian Handphone
- 30 Mar 2026 12:29 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Unit Jatanras Polsek Pontianak Selatan berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Jalan Sungai Raya Dalam Gang H. Saleh 2, Kelurahan Bangka Belitung Darat, Kecamatan Pontianak Tenggara pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 02.00 WIB. Kapolsek Pontianak Selatan AKP Inayatun Nurhasanah mengungkapkan, terduga pelaku mengambil satu unit handphone milik korban saat korban sedang tidur.
"Handphone tersebut disimpan di dalam kamar yang berada di samping pelapor. Adapun barang yang diambil berupa OPPO Reno 4 warna hitam dengan nomor IMEI (1) 867671050722198 dan IMEI (2) 867671050722180," jelas Ina, Senin, 30 Maret 2026.
Masih di hari yang sama, sekitar pukul 19.00 WIB, Tim Macan Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pengecekan rekaman CCTV. Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, diketahui bahwa terduga pelaku berada di sebuah rumah kos di Jalan Perdana. Setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku KES (26) tanpa perlawanan. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya.
"Petugas juga melakukan penggeledahan badan dan diamankan 1 unit handphone OPPO Reno 4 warna hitam dan pelaku dibawa ke Mapolsek Pontianak Selatan guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Ina.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....