Satgas Yonarhanud 1/Pbc Gagalkan Penyelundupan 55,297 kilogram Sabu di Sambas
- 13 Mar 2026 20:00 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 51 paket seberat 55,297 kilogram, hasil dari operasi di Dusun Sawah, Desa Senatab, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
Barang bukti narkotika jenis sabu tersebut diserahkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarhanud 1/Pbc Kostrad kepada Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi, selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia, Jumat, 13 Maret 2026.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, pada hari Rabu, 11 Maret 2026, personel Pos Sungai Tengah Satgas Pamtas RI-Mly Yonarhanud 1/Pbc Kostrad melaksanakan patroli di Desa Senatab dusun Sawah, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Saat sedang patroli, personel satgas melihat sebuah mobil mencurigakan yang melintas kemudian mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut.
"Pada saat akan diberhentikan mobil tersebut tidak berhenti dan menaikan kecepatan sehingga personel mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak 4 kali kearah udara, akan tetapi mobil tersebut tetap tidak berhenti, kabur menuju arah Tanjung. Selanjutnya dilakukan pengejaran pada mobil tersebut," ucap Purnomosidi.
Pukul 01.50 WIB pada saat dilakukan pengejaran mobil tersebut mencoba menambah kecepatan dan sambil membuang beberapa barang yang diduga narkoba keluar dari kendaraan.
"Karena dirasa tidak mampu mengejar mobil tersebut akhirnya anggota memutuskan untuk mengecek barang-barang yang dibuang dari dalam mobil tersebut," kata Purnomosidi.
Pukul 02.01 WIB, Tim 2 melakukan pengecekan dan pengumpulan barang-barang yang dibuang dari dalam mobil tersebut dan kemudian setelah dikumpulkan, Tim 2 merapat ke posisi titik Tim 1 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Barang tersebut langsung diamankan personel Satgas dan dibawa ke Pos Koki Sajingan untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu dengan total seberat 55,297 kilogram.
Purnomosidi, mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas Yonarhanud 1/Pbc Kostrad yang telah menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah yang luar biasa. Ia memerintahkan jajaran Satgas Pamtas agar lebih memperketat pengamanan di perbatasan, mengingat tidak menutup kemungkinan masih adanya penyelundupan lain.
Barang bukti sabu tersebut nantinya akan diserahkan kepada Pangdam XII/Tanjungpura dan Badan Narkotika Nasional Kalimantan Barat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Seorang Pria Ketahuan Bawa Sabu usai Terlibat Lakalantas
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....