Pelaku Pencurian di Sungai Beliung Pontianak Barat Dibekuk Polisi

  • 02 Mar 2026 20:45 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (23), yang diduga sebagai pelaku pencurian rumah warga di kawasan Perumnas 2, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.

‎Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2025. Pelaku diduga merusak pintu rumah korban yang beralamat di Perumnas 2 Nomor 80, kemudian mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilogram serta satu unit laptop. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

‎Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya di Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung.

‎"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, Minggu 1 Maret 2026.

‎Penangkapan dilakukan pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 23.46 WIB. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

‎Alvon menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus berwarna abu-abu yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.

‎"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Rekomendasi Berita