Pelaku Pencurian di Sungai Beliung Pontianak Barat Dibekuk Polisi
- 02 Mar 2026 20:45 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Unit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial DP (23), yang diduga sebagai pelaku pencurian rumah warga di kawasan Perumnas 2, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 25 Oktober 2025. Pelaku diduga merusak pintu rumah korban yang beralamat di Perumnas 2 Nomor 80, kemudian mengambil dua tabung gas elpiji 3 kilogram serta satu unit laptop. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pontianak Barat melakukan penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di rumahnya di Jalan Komyos Sudarso, Kelurahan Sungai Beliung.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, Minggu 1 Maret 2026.
Penangkapan dilakukan pada Minggu, 1 Maret 2026 sekitar pukul 23.46 WIB. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Alvon menambahkan, dalam penangkapan tersebut pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus berwarna abu-abu yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Pontianak Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.