Satresnarkoba Polres Ketapang Kembali Amankan Terduga Pelaku Kasus Narkotika

  • 02 Mar 2026 20:10 WIB
  •  Pontianak

‎RRI.CO.ID, Ketapang - Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengungkap kembali kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Delta Pawan dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang diketahui berinisial S (46), seorang warga Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang. S diamankan di rumahnya di Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang pada Rabu, 25 Januari 2026 pukul 22.00 WIB.‎

Kasatresnarkoba Polres Ketapang, AKP I Dewa Made Surita, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku di rumahnya.‎

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas dari Satresnarkoba Polres Ketapang melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, di dalam rumah tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.‎

"Di lokasi rumah tersebut dan disaksikan warga setempat, petugas mengamankan pelaku dimana dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana narkotika berupa 30 kantong klip plastik transparan berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan total berat 17,55 gram brutto, 1 butir narkotika jenis ekstasi warna biru merah bertuliskan marvel seberat 0,90 gram brutto, setengah butir narkotika jenis ekstasi warna biru hijau berbentuk setengah kepala transformer seberat 0,31 gram brutto beserta perangkat lainnya," papar Dewa Made, Senin 02 Maret 2026.‎

Pelaku serta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah berada di Ruang Satresnarkoba Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada pelaku disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuaian Pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....