Polsek Sekayam Amankan Dua Pria Diduga Pengedar Sabu
- 24 Feb 2026 15:04 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Sanggau - Jajaran Polsek Sekayam, Polres Sanggau, berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Minggu, 22 Februari 2026.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima anggota Polsek Sekayam. Informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran sabu di sebuah rumah milik DS (31), warga Dusun Bakai I, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju lokasi yang berada di Jalan Dusun Balai I, Desa Balai Karangan. Setibanya di tempat kejadian perkara, polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian secara tertutup untuk memastikan kebenaran informasi.
Tidak lama kemudian, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MR (25), warga Dusun Limpahung, Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Kabupaten Landak, yang diduga sebagai pengedar sabu. MR diamankan saat berada di rumah milik DS.
Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut. Polisi menemukan satu bundelan plastik bening berklip ukuran sedang yang diselipkan di belakang sofa ruang tamu.
"Setelah diperiksa, di dalamnya terdapat satu paket plastik bening berklip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,55 gram. Barang bukti tersebut diduga siap diedarkan di wilayah Sekayam dan sekitarnya," kata Sutikno, Selasa, 24 Februari 2026.
Selain sabu, polisi turut menyita dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo Y28 dan Oppo A60 yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi transaksi. Petugas juga mengamankan dua bundel plastik bening berklip ukuran sedang, satu sendok sabu yang terbuat dari sedotan plastik warna merah putih, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang terdiri dari enam lembar pecahan Rp50.000.
Menurut Sutikno, peredaran narkotika di wilayah perbatasan menjadi perhatian serius kepolisian. Sekayam yang berbatasan langsung dengan Malaysia dinilai rawan dijadikan jalur peredaran barang haram, sehingga pengawasan terus diperketat.
"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sanggau untuk proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi administrasi penyidikan untuk menuntaskan perkara ini," ujar Sutikno, menegaskan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....