HWCI Kalbar Soroti Kasus Remaja Diduga Aniaya Ibu di Sintang

  • 11 Agt 2026 17:27 WIB
  •  Pontianak

RRI.CO.ID, Pontianak - Humanity Women Children Indonesia (HWCI) Kalimantan Barat (Kalbar) menilai kasus dugaan kekerasan yang dilakukan seorang remaja putri di Kabupaten Sintang terhadap ibu kandungnya akibat ketidakpuasan terhadap hasil foto, merupakan persoalan serius yang tidak boleh dianggap sepele. ‎Ketua HWCI Kalbar, Eka Nurhayati Ishak, mengecam tindakan kekerasan terhadap orang tua. Namun, karena terduga pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, penanganannya harus tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak serta kepentingan terbaik bagi anak. ‎

‎"Apa pun pemicunya, tindakan kekerasan terhadap orang tua tidak dapat dibenarkan. Namun, apabila pelakunya masih tergolong anak, masyarakat juga tidak boleh terburu-buru memberikan cap sebagai anak jahat, anak durhaka, atau stigma lain yang dapat menghancurkan masa depannya," ujarnya, Selasa 11 Agustus 2026. ‎

‎Menurut Eka, peristiwa tersebut seharusnya menjadi alarm bagi keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara untuk melihat kemungkinan adanya persoalan yang lebih dalam daripada sekadar persoalan hasil foto.

‎‎Ia mengatakan perlu dilakukan pemeriksaan secara profesional untuk mengetahui penyebab kemarahan remaja tersebut dapat berkembang menjadi agresi fisik, termasuk kemungkinan adanya kesulitan mengendalikan emosi, konflik dalam keluarga, tekanan sosial, perundungan, persoalan pergaulan, tekanan media sosial, maupun pengalaman traumatis.‎

‎"Semua pertanyaan tersebut perlu diperiksa secara profesional dan tidak boleh dijawab hanya berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial," katanya.‎

‎HWCI Kalbar juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas anak apabila yang bersangkutan masih berusia di bawah 18 tahun. Penyebaran wajah, nama, alamat, sekolah, video, maupun informasi lain yang memungkinkan anak dikenali perlu dilakukan secara sangat hati-hati.

‎‎Eka menegaskan anak yang diduga melakukan kekerasan tidak seharusnya menjadi sasaran penghukuman massal maupun perundungan di ruang digital. ‎Jika perkara tersebut masuk ke ranah hukum, kata dia, penanganannya harus memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak serta prinsip kepentingan terbaik bagi anak, proporsionalitas, perlindungan privasi, pendekatan restoratif, dan rehabilitasi.

‎‎"Namun, pendekatan perlindungan terhadap anak tidak menghapus hak ibu sebagai korban untuk memperoleh perlindungan dan pemulihan," katanya, menegaskan.

‎‎Terkait kemungkinan adanya persoalan emosional atau psikologis, HWCI Kalbar menilai hal tersebut perlu diperiksa lebih lanjut dan tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan satu kejadian maupun video yang beredar. ‎Reaksi agresif yang sangat tidak proporsional terhadap pemicu yang tampak sederhana, menurut Eka, dapat menjadi alasan untuk dilakukan asesmen lebih lanjut oleh psikolog, psikiater, atau tenaga profesional yang kompeten.

‎‎"Tujuannya bukan memberikan diagnosis melalui media sosial, melainkan mencari akar persoalan dan menentukan intervensi yang tepat," katanya.

‎‎Eka mengatakan penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara berimbang, yakni memberikan perlindungan terhadap ibu sebagai korban sekaligus memastikan anak yang diduga melakukan kekerasan mendapatkan pendampingan dan pembinaan yang tepat. ‎"Jangan jadikan media sosial sebagai ruang pengadilan terhadap seorang anak. Jangan sebarkan identitasnya, jangan lakukan perundungan, dan jangan memberikan diagnosis sembarangan," ujar Eka.

‎‎Ia menambahkan perlindungan anak bukan berarti membenarkan kesalahan yang dilakukan anak, melainkan memastikan anak yang melakukan kesalahan tetap memiliki kesempatan untuk dididik, dipulihkan, dan dibina agar dapat kembali menjadi pribadi yang lebih baik. ‎

‎"Tegas terhadap kekerasannya, lindungi korbannya, tetapi selamatkan pula masa depan anaknya," katanya, mengakhiri.

Baca juga: HWCI Kalbar Tekankan Pentingnya Pendampingan Hukum untuk Kelompok Rentan

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....