KPK Gandeng Tokoh Agama Cegah Korupsi di Kalbar
- 29 Okt 2025 18:55 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Kanwil Kemenag Kalbar untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui Safari Keagamaan Antikorupsi. Program ini melibatkan tokoh lintas agama sebagai penyuluh integritas di tengah masyarakat.
”Tokoh agama memiliki kedekatan dengan umat sehingga pesan antikorupsi dapat lebih mudah diterima,” ujar Analis KPK, Rommy Iman Sulaiman usai Safari Keagamaan Antikorupsi di Kanwil Kemenag Kalbar, Rabu (29/10/2025).
Menurutnya, para pemuka agama dapat menjadi penyuluh antikorupsi di sekolah maupun kampus melalui program sertifikasi yang disediakan gratis oleh KPK bersama Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Johnson Ridwan Ginting, menyampaikan pentingnya pelibatan publik dalam pencegahan korupsi.
”Sekitar 160 peserta mengikuti pelatihan teknis secara luring dan daring untuk membekali pemahaman mengenai bentuk tindak pidana korupsi dan mekanisme pengawasan di lingkungan sekitar,” tuturnya

Plh. Direktur Pembinaan Peran serta masyarakat KPK RI Johnson Ridwan Ginting (kanan) bersama Kepala Kanwil Kemenag Kalbar Muhajirin Yanis diwawancarai awak media usai Safari Keagamaan Antikorupsi, Rabu (29/10/2025). (Foto: Mita Tantri Devi-Mahasiswi PKL IAIN Pontianak)
Penguatan nilai agama dinilai menjadi benteng moral bagi masyarakat dalam mencegah korupsi. Selain edukasi umum, KPK juga menekankan bahaya gratifikasi yang masih sering menjerat pelaku korupsi.
KPK mengingatkan masyarakat untuk melaporkan pemberian terkait jabatan melalui aplikasi Gratifikasi Online dalam batas waktu 30 hari. KPK berharap kerja sama dengan tokoh agama mampu memperkuat gerakan antikorupsi dan menjangkau masyarakat hingga pelosok Kalbar.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Barat (Kalbar), Muhajirin Yanis, mengapresiasi kemitraan tersebut. ”Jaringan penyuluh agama di 88 titik di seluruh Kalbar dapat menjangkau 400 hingga 800 warga dalam satu periode kegiatan,” katanya.
Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia pada Desember, KPK turut mengajak rumah ibadah mengangkat tema antikorupsi dalam agenda keagamaan. Buku antikorupsi perspektif enam agama akan diterbitkan sebagai bahan edukasi bagi tokoh agama dan masyarakat.
KPK juga memastikan penanganan kasus korupsi di Kalbar tetap berjalan. Kasus di Kabupaten Mempawah telah selesai. Namun, terdapat perkara baru yang masih dalam penyelidikan.
Penulis: Mita Tantri Devi/Mahasiswi PKL IAIN Pontianak
Baca juga: “KPK Tidak Pernah Sembarangan: Analisis Hukum Protap Penggeledahan”
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....