Penyuluh Antikorupsi Sebut Cegah Korupsi Perlu Peran Masyarakat
- 16 Okt 2025 17:35 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Upaya pencegahan korupsi terus digencarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui berbagai forum penyuluhan di berbagai daerah. Teranyar berkerja sama dengan RRI Pontianak menggelar Dialog Ruang Terbuka menghadirkan Ketua Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi Khatulistiwa (Tanjak) Kalimantan Barat (Kalbar) Dr. Ersa Tri Fitriasari.
Dalam acara tersebut, Ersa menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun budaya antikorupsi sejak dini. Ia menjelaskan, Forum Penyuluhan Antikorupsi Nasional berdiri sejak (10/10/2017) dan kini telah memiliki 50 forum di seluruh Indonesia, termasuk di Kalbar melalui Forum Tanjak Kalbar.
“Strategi pencegahan korupsi itu ada tiga P plus P penindakan yang tegas, pencegahan yang sistematis, pendidikan antikorupsi menyeluruh, dan peran serta masyarakat,” ujarnya saat menjadi narasumber dalam Dialog Interaktif Ruang Terbuka di Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Kamis (16/10/2025).

Ketua Forum Komunitas Penyuluh Antikorupsi Khatulistiwa (Tanjak) Kalbar Dr. Ersa Tri Fitriasari. (Foto: Muhammad Raherzy Fauzin/Mahasiswa PKL FISIP Universitas Tanjungpura)
Menurut Ersa, peran masyarakat sangat penting karena penyuluh tidak bisa bekerja sendiri. “Kami berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi seperti Universitas Tanjungpura Pontianak, serta menggandeng Universitas Malaysia dalam seminar internasional dan kegiatan edukasi lainnya,” katanya.
Ersa menambahkan, berbagai metode edukasi telah dilakukan mulai dari PAUD hingga perguruan tinggi, tidak hanya lewat ceramah, tapi juga melalui media poster, video, buku, artikel, dan kurikulum pendidikan. Dalam paparannya, Ersa menyebut Indonesia membutuhkan sekitar 40 ribu penyuluh antikorupsi agar nilai-nilai antikorupsi dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
“Kalbar itu wilayahnya luas. Jadi, penyuluh harus tersebar, bukan menumpuk di satu titik,” ujarnya.
Ia optimistis, semakin banyak penyuluh, potensi tindakan korupsi dapat ditekan. “Kalau satu SKPD punya dua penyuluh saja, dikalikan seluruh kabupaten kota, itu sudah langkah besar menuju Indonesia hebat tanpa korupsi,” katanya, menambahkan.
Dalam sesi tanya jawab, salah satu mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Ragil Awali Alpendri, menyoroti kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Bengkayang. Pada Juli 2025, dua kepala desa di Malo Jelayan dan Sukadamai ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun 2019 hingga 2023.
Menanggapi hal tersebut, Ersa menilai lemahnya pencegahan di tingkat desa bisa disebabkan belum optimalnya koordinasi dan pengawasan antarlembaga, serta faktor struktural dan politik daerah. Ia menekankan pentingnya pendidikan antikorupsi dan pembentukan karakter integritas di semua level.
“Kalau kita bisa memperkuat TOT (Training of Trainer), OTT (Operasi Tangkap Tangan) itu akan berkurang,” katanya, menegaskan.
Ersa juga mendorong mahasiswa dan kampus untuk menjadi garda terdepan dalam gerakan antikorupsi. Pemerintah Provinsi Kalbar, kata dia, telah menerbitkan Pergub No. 7 Tahun 2023 yang mewajibkan pendidikan antikorupsi 2 JP bagi ASN di setiap kabupaten dan kota.
“Jangan hanya jadi penonton. Jadilah penyuluh antikorupsi. Setelah lulus diklat dan punya bukti penyuluhan tiga kali, kalian bisa ikut assessment LSP KPK,” ujarnya.
Ersa berharap semangat mahasiswa tidak berhenti pada sertifikat, tetapi berlanjut dalam aksi nyata di lingkungan masing-masing. Di akhir acara, Ersa menegaskan pentingnya optimisme dan peran generasi muda.
“Kalau saya sendiri tidak optimis, buat apa saya berdiri di sini. Cukup sepuluh orang paham dan menerapkan integritas, itu sudah langkah besar,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat dan mahasiswa aktif menggunakan kanal pelaporan seperti Jaga KPK. Namun, Ersa mengingatkan agar laporan didasarkan pada fakta, bukan suka atau tidak suka terhadap individu.
“Jangan jadi korban, jangan jadi pelaku. Jadilah bagian dari perubahan,” ucapnya.
Penulis: Mita Tantri Devi/Mahasiswi PKL IAIN Pontianak
Baca juga: Peran Perguruan Tinggi Dalam Pemberantasan Korupsi
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....