Aksi Vandalisme di Pos Polantas, Ini Tanggapan Kapolresta
- 31 Jul 2023 13:43 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Pos Polisi Lalu Lintas (Polantas) yang terletak di simpang tiga Jalan Teuku Umar, Kecamatan Pontianak Kota rusak akibat aksi vandalisme. Pos Sat Lantas Polresta Pontianak tersebut dikabarkan sudah lama tidak difungsikan dan pos tersebut terlihat bekas cat semprot (pilox) dengan tulisan "BER".
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi ketika dikonfirmasi terkait hal ini, dirinya mengaku belum mengetahui hal tersebut dan akan segera diceknya ke Kasat Lantas.
"Saya belum lihat, nanti kita lakukan pengecekan dan saya akan meminta laporan ini ke Kasat Lantas," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi, Senin (31/7/2023).
Kapolresta mengatakan, jika memang benar ada yang menyirat nyoret pos polantas, maka itu merupakan penghinaan terhadap institusi.
"Akan kita cari dan kita tindak itu pelaku nya," ujar Kombes Pol Adhe.
Kombes Pol Adhe Hariadi berharap semoga kejadian serupa tidak terulang kembali. Selain itu Kombes Pol Adhe Hariadi juga menyampaikan permohonan maaf jika anggotanya ada melakukan kesalahan.
"Kemudian jika ada anggota kami melakukan pungli, bisa dilaporkan langsung kepada kami. Sampaikan langsung, nomor telepon kami ada di mana-mana," kata Kombes Pol Adhe kepada masyarakat Kota Pontianak.
Kendati begitu, Kombes Pol Adhe juga mengingatkan, apabila masyarakat tidak ingin ditilang, yakni agar dapat melengkapi surat menyurat, helm saat mengemudikan kendaraan, untuk segera termasuk penggunaan plat/nomor polisi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....