Deportasi Pekerja Migran Tahun 2025 Capai 4.443 Orang
- 27 Nov 2025 12:53 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Jumlah deportasi warga negara Indonesia dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong tercatat mencapai 4.443 orang hingga 25 Oktober 2025. Angka tersebut berada pada kisaran tren tahunan, yang rata-rata berada di angka 4.000-an deportan per tahun.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) memaparkan sekitar 95 persen dari pekerja migran yang dideportasi merupakan pelintas ilegal yang masuk ke Malaysia melalui jalur-jalur tidak resmi.
“Sebanyak 95 persen yang dideportasi itu ilegal. Mereka masuk melalui border-border tidak resmi yang ada di sini. Bisa juga dari luar wilayah sini seperti Nunukan, Kepri, Sumut, Aceh, hingga NTT," ujar Kombes Pol. Ahmad Fadlin, kepala BP3MI Kalimantan Barat, usai Rapat Koordinasi TPPO Tahun 2025 di Pontianak, Rabu (26/11/2025).
Fadlin mengatakan, Malaysia dan Indonesia telah menyepakati bahwa proses deportasi hanya dilakukan di satu titik, yaitu Entikong. “Kalau deportasi itu disepakati cuma satu tempat. Entikong doang. Kita ada beberapa border, tapi disepakati oleh Malaysia hanya Entikong untuk deportasi," katanya.
Walau begitu, jalur keberangkatan ilegal yang digunakan para Pekerja Migran Indonesia (PMI) jauh lebih luas, mencakup berbagai provinsi berbatasan.
Fahdlin juga menegaskan bahwa BP3MI turut berperan aktif dalam Gugus Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang merupakan program nasional. “Gugus Tugas TPPO ini adalah program yang dibentuk oleh pusat. Kebetulan dari BP3MI kita masuk dalam struktur itu," kata Fadlin, menegaskan.
Ia menjelaskan bahwa BP3MI mendukung melalui penyediaan data dan tenaga ahli. “Kami mendukung dalam hal supply data, sudah pasti. Di tataran teknis kami juga dukung, misalnya tenaga ahli atau memberikan dukungan jika ada tindakan dari polda atau polres jajaran, terkait hal-hal penangkapan, kami yang menjadi ahli-ahlinya," ujarnya lagi.
Baca juga: Kepala BP3MI Ajak Calon PMI Akses SISKOP2MI
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....