BNNP Kalbar Musnahkan Sabu Seberat 60 Kg
- 06 Nov 2025 17:06 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Press Release sekaligus pemusnahan barang bukti (BB) Narkoba jenis Sabu seberat 60 Kg. Keberhasilan pengungkapan kasus tersebut berkat kolaborasi bersama pihak Satgas Pamtas TNI, Bea Cukai, dan pihak terkait lainnya.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kalbar, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto.
"Yang pertama kami sampaikan, bahwa barang bukti yang didapat, Sabu sebanyak 60,832,41 gram, ganja 911,0 gram, dan MDMA cair 93 bungkus dengan berat bruto 717,65 gram," kata Brigjen Pol. Totok Lisdiarto, saat Press Release di halaman RS Bhayangkara, Kamis (6/11/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa barang bukti (BB) yang dimusnahkan terdiri dari 60 bungkus paket, terdiri dari 19 bungkus berwarna hijau, 40 bungkus berwarna emas bergambar fresco itu, dan 1 bungkus paket kemasan plastik.
Dari hasil pengungkapan kasus, BNNP bersama pihak terkait berhasil mengamankan lima (5) orang tersangka.
"Pengembangan kami bekerja sama dengan teman-teman Kepolisian. Alhamdulillah dari satu tersangka, berkembang menjadi 5 tersangka. Jadi, 4 yang kita kembangkan," ujar Brigjen Totok.
Baca juga: Tim Labubu Gagalkan Sabu 21 Gram Terbang
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....