Ria Norsan Berikan Jawaban Usai KPK Geledah Rumahnya
- 26 Sep 2025 15:58 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, angkat bicara terkait penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinasnya pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mempawah.
Ria Norsan menegaskan, hingga saat ini belum ada kerugian negara yang ditemukan dalam kasus tersebut.
"Sampai hari ini kerugian negara itu tidak ada. Yang Rp40 miliar itu media yang buat. Belum jelas dari BPK atau BPKP, dan rilis KPK juga tidak ada yang menyebut angka Rp40 miliar," jelasnya, Jumat (26/9/2025).
Terkait rekening pribadinya yang pernah diblokir, Ria Norsan menyebut hal itu sudah berlangsung sejak lama dan kini sudah kembali dibuka.
"Rekening diblokir itu sudah lama, sejak tahun 2018, dan sudah dibuka kembali," sebutnya.
Ia juga menekankan bahwa langkah aparat penegak hukum yang melakukan pemeriksaan hingga penggeledahan merupakan prosedur yang harus dijalankan. Norsan pun menegaskan bahwa status dia saat ini adalah sebagai saksi.
"Apa yang dilakukan aparat terhadap pemeriksaan di rumah dinas maupun pribadi, itu sudah sesuai protap tugas mereka. Setelah diperiksa biasanya ada penggeledahan lagi. Tinggal menunggu tindak lanjut. Sampai hari ini status saya sebagai saksi," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....