UMKM Kalbar Didorong Naik Kelas lewat Edukasi Pajak
- 26 Jun 2026 18:43 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Pelaku UMKM Kalimantan Barat (Kalbar) didorong naik kelas melalui edukasi perpajakan, digitalisasi usaha, dan penguatan tata kelola bisnis berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat melalui kegiatan Business Development Services (BDS) bertema "UMKM Nge-hit, UMKM Melejit" yang diikuti puluhan pelaku usaha, penyandang disabilitas, dan Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani).
Sebanyak 60 pelaku UMKM binaan dari KPP Pratama Pontianak Barat, KPP Pratama Pontianak Timur, dan KPP Pratama Kubu Raya mengikuti program pembinaan yang dipadukan dengan edukasi perpajakan, pengendalian gratifikasi, serta pelatihan pemasaran digital. Pelaksana Harian Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Kalbar, Bombong Widarto, mengatakan Business Development Services merupakan bentuk pendampingan berkelanjutan bagi pelaku UMKM agar mampu mengembangkan usaha sekaligus meningkatkan kepatuhan perpajakan.
"BDS merupakan salah satu bentuk edukasi melalui pembinaan dan pengawasan kepada Wajib Pajak UMKM untuk mendorong pengembangan usaha, meningkatkan kepatuhan perpajakan, sekaligus membantu meningkatkan omzet melalui pemahaman Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026," ujar Bombong, Jumat, 26 Juni 2026.
Kepala Kanwil DJP Kalbar, Dudi Efendi Karnawidjaya, menegaskan peran DJP tidak hanya menghimpun penerimaan negara, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha agar mampu berkembang di tengah persaingan. "UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Karena itu, melalui program BDS kami ingin membantu pelaku usaha memahami strategi pemasaran, memperluas pasar melalui media sosial, serta memahami cara menghitung omzet dan memenuhi kewajiban perpajakan secara benar," kata Dudi.
Selain edukasi perpajakan, peserta memperoleh pelatihan pemanfaatan media sosial dan teknik fotografi produk sebagai strategi memperluas jangkauan pemasaran di era digital. Selama kegiatan berlangsung, para pelaku UMKM juga memasarkan produk unggulannya melalui bazar.
Program tahun ini turut melibatkan penyandang disabilitas sebagai bentuk penguatan ekosistem usaha yang inklusif. Menurut Dudi, setiap pelaku usaha harus memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi terhadap perekonomian.
"Keterlibatan penyandang disabilitas mencerminkan komitmen membangun ekosistem usaha yang inklusif, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, berkarya, dan berkontribusi bagi perekonomian," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Dudi juga mengingatkan seluruh pegawai DJP untuk menjaga integritas dengan menolak segala bentuk gratifikasi serta mengajak masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran melalui sistem pelaporan resmi Kementerian Keuangan. Edukasi kepada peserta turut mengulas tata cara penghitungan pajak berdasarkan omzet sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026. Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar administrasi dan kewajiban perpajakan pelaku usaha.
Melalui program Business Development Services, Kanwil DJP Kalbar berharap semakin banyak UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperbaiki tata kelola administrasi, memperluas pasar, serta membangun kepatuhan perpajakan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Baca juga: Lima UMKM Terbaik Kalbar Berebut Tiket menuju IKRA 2027
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....