Majukan UMKM, BBPOM di Pontianak Gelar Donat Embul
- 18 Apr 2025 07:26 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: BBPOM di Pontianak menyelenggarakan edukasi obat dan makanan tepat untuk masyarakat setiap bulan (Donat Embul) dengan tema "UMKM Maju dan Berdaya Saing bersama Badan POM." Webinar ini dilangsungkan pada Kamis (17/4/2025) secara daring melalui Zoom & YouTube Balai Besar POM (BBPOM) di Pontianak.
Acara ini menghadirkan Kepala BBPOM di Pontianak, Fauzi Ferdiansyah, dan tim sertifikasi BBPOM di Pontianak yaitu, Irma Eprilina, Elisabeth Sabatini Siagian, dan Hasnita A.H sebagai narasumber. Dia bersama dengan tim membagikan wawasan mengenai pendampingan BBPOM di Pontianak kepada UMKM agar memperoleh izin edar dengan mudah dan transparan.
Fauzi bersama tim menyampaikan pentingnya UMKM obat dan makanan memperoleh izin edar. Badan POM mengupayakan agara UMKM “Naik Kelas” dengan memenuhi standar keamanan dan mutu dengan benar.
Implementasi yang telah dilakukan yaitu BBPOM di Pontianak mendampingi UMKM untuk mempelajari hal baru dan mengawasi setiap proses sertifikasi yang dijalani. Pendampingan yang dilaksanakan oleh BBPOM di Pontianak merupakan perpanjangan tangan BPOM dalam mempermudah proses perizinan, menurunkan jumlah produk obat dan makanan tanpa izin edar (TIE), menghasilkan produk UMKM yang aman, bermanfaat, bermutu serta berdaya saing.
Tim sertifikasi memperkenalkan inovasi pendampingan UMKM yaitu Aksi Dampingi dan Jangkau UMKM Kalbar (AGI JAKK). Inovasi ini memberikan kemudahan dengan pendampingan secara gratis, keringanan biaya sebesar 50% dari biaya PNBP, dan pengujian laboratorium (sesuai kapasitas laboratorium) secara gratis.
Tim Sertifikasi juga memberikan pemaparan mengenai persyaratan cara produksi pangan olahan yang baik (CPPOB) yang turut menjadi program pendampingan AGI JAKK. Tim juga memberikan pemahaman mengenai 25 aspek persyaratan CPPOB yang perlu dipenuhi. Pemenuhan ini akan difasilitasi oleh tim sertifikasi agar produsen melaksanakan pedoman ini dengan benar.
Tim juga menyampaikan kepada setiap produsen pangan olahan nonrisiko tinggi, baik skala usaha mikro, kecil, menengah, dan besar, wajib segera mengajukan permohonan izin penerapan CPPOB untuk setiap lokasi sarana produksi dan/atau proses produksi pangan olahan yang dimilikinya. Seluruh sarana produksi (skala besar, menengah, kecil dan mikro) dapat segera bermigrasi ke e-sertifikasi BPOM terintegrasi online single submission (OSS) untuk proses penerbitan IP CPPOB.
Selain kemudahan yang diberikan melalui AGI JAKK, Tim BBPOM di Pontianak tetap melakukan pengawasan secara komprehensif untuk memastikan keamanan dan mutu produk sebelum dan sesudah beredar di masyarakat. UMKM diharapkan tetap bersemangat mengikuti pendampingan dan BBPOM di Pontianak siap melayani.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....