Pemkot Pontianak Dorong Pengusaha UMKM Urus HAKI
- 08 Apr 2025 13:03 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Pemerintah Kota Pontianak mendorong para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim menilai HAKI sangat penting sebagai bagian dari upaya peningkatan daya saing.
Ibrahim mengatakan, pihaknya secara berkelanjutan melakukan edukasi kepada pelaku UMKM agar menyadari pentingnya perlindungan atas merek, produk, dan inovasi usaha mereka.
“Nanti saat mengurusnya, kita dampingi,” ujar Ibrahim, Rabu (12/3/2025).
Menurut Ibrahim, pengurusan HAKI merupakan langkah penting agar pelaku usaha dapat naik kelas, tidak hanya berorientasi pada skala lokal, tetapi juga mampu bersaing secara nasional bahkan global.
Selain HAKI, Diskumdag Kota Pontianak juga akan memfasilitasi penerbitan sertifikat halal untuk UMKM pada tahun ini.
“Tahun ini kita ada rencana penerbitan 100 sertifikat halal bagi UMKM, tapi tentu dengan klasifikasi tertentu,” katanya.
Ibrahim mengungkapkan, jumlah UMKM di Kota Pontianak saat ini mencapai sekitar 20 ribu. Angka tersebut menunjukkan potensi besar yang perlu terus didorong melalui pendampingan dan fasilitasi.
“Sangat potensial sekali, itu yang harus kita dampingi agar bisa naik kelas,” ucapnya.
Pemkot Pontianak berharap, melalui dorongan terhadap pengurusan HAKI dan sertifikasi lainnya, pelaku UMKM dapat mengembangkan usahanya secara lebih profesional dan berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....