OJK Optimistis Kredit UMKM Tumbuh hingga Akhir 2026
- 22 Jul 2026 23:06 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan kredit UMKM mulai menunjukkan perbaikan setelah mengalami kontraksi pada awal tahun. Hingga Mei 2026, kredit UMKM tercatat tumbuh 0,60 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Menurut Dian, pertumbuhan tersebut ditopang oleh kredit usaha mikro yang meningkat 0,64 persen dan kredit usaha menengah 1,84 persen secara tahunan.
Sementara itu, kredit usaha kecil masih mengalami kontraksi sebesar 0,24 persen. Dian menjelaskan perlambatan pertumbuhan kredit UMKM dipengaruhi dinamika ekonomi domestik yang berdampak pada perubahan pola konsumsi masyarakat. Kondisi tersebut turut menekan daya beli, terutama kelompok masyarakat menengah ke bawah.
"Tekanan terhadap daya beli masyarakat berdampak pada omzet dan perputaran kas pelaku UMKM sehingga proses pemulihan sektor UMKM berlangsung lebih lambat dibandingkan sektor korporasi," kata Dian Ediana Rae, Selasa, 21 Juli 2026.
Meski demikian, OJK tetap optimistis target pertumbuhan kredit UMKM sebesar 7 hingga 9 persen pada 2026 dapat dicapai. Optimisme itu didukung oleh terjaganya Indeks Keyakinan Konsumen yang diharapkan mampu menopang aktivitas usaha pelaku UMKM. Menurut Dian, OJK bersama pemerintah terus memperkuat berbagai kebijakan untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah menerbitkan POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.
"Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pembiayaan UMKM yang lebih mudah, cepat, tepat, murah, dan inklusif, sekaligus mendukung agenda prioritas pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan pemerataan ekonomi," ujar Dian.
Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 ini menjelaskan, selain regulasi, OJK juga mendorong perbankan dan lembaga jasa keuangan memperkuat pendampingan kepada pelaku UMKM agar mampu meningkatkan produktivitas, memperluas pasar, dan memperkuat daya saing usaha.
Dian menambahkan, strategi lain yang terus didorong meliputi pendekatan rantai pasok, digitalisasi proses penyaluran kredit, kerja sama antar lembaga jasa keuangan, serta peningkatan literasi keuangan bagi pelaku UMKM.
OJK berharap sinergi antara pemerintah, industri jasa keuangan, dan pelaku usaha mampu mempercepat penyaluran kredit UMKM sehingga target pertumbuhan kredit pada akhir 2026 dapat tercapai sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....