Investasi Hijau PMA TSG Sasar Reklamasi Tambang Ketapang
- 17 Mei 2026 13:34 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak – Direktur PT TSG Indonesia Ferick Tjan menyebut perusahaannya tengah mengurus pembentukan Penanaman Modal Asing (PMA) guna mendorong investasi berbasis lingkungan di Indonesia, khususnya Kalimantan Barat, melalui pengembangan pohon Paulownia sebagai sumber energi terbarukan.
Ferick mengatakan pohon Paulownia memiliki pertumbuhan sangat cepat dan dapat dipanen dalam waktu sekitar 1,5 tahun. Pohon tersebut akan dimanfaatkan sebagai bahan baku energi terbarukan seperti wood pellet dan biochar.
Menurutnya, paulownia juga memiliki kemampuan menyerap karbon yang tinggi serta mampu tumbuh di lahan ekstrem, termasuk wilayah kering dan kawasan bekas tambang yang memerlukan reklamasi.
“Target utama kami memperkenalkan pohon Paulownia untuk revitalisasi daerah bekas tambang agar kembali hijau dan produktif,” ujarnya, Sabtu, 16 Mei 2026.
PT TSG menargetkan Kabupaten Ketapang sebagai lokasi awal pengembangan program karena banyaknya area pascatambang yang membutuhkan pemulihan lingkungan. "Perusahaan juga berencana membangun laboratorium kultur jaringan di Kalbar untuk pengembangan bibit paulownia dan tanaman lokal unggulan," ujarnya.
Ferick menjelaskan pola penanaman tidak akan dilakukan secara monokultur. Kawasan reklamasi nantinya akan dipadukan dengan bambu, tanaman lokal, buah-buahan, hingga sayuran agar masyarakat sekitar dapat memperoleh manfaat ekonomi sebelum masa panen Paulownia.
Selain itu, PT TSG menargetkan minimal 5.000 hektare lahan penanaman Paulownia di setiap daerah sebelum membangun pabrik hilirisasi produk energi terbarukan di wilayah tersebut.
"Kami siap membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan tambang, dan masyarakat untuk mempercepat penghijauan kawasan rusak sekaligus menciptakan nilai ekonomi baru berbasis lingkungan berkelanjutan," katanya, mengakhiri
Baca juga: DPRD Ketapang Rekomendasikan PHK Pekerja PT KAL, Perusahaan Tegaskan Taat Hukum
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....