BKHIT Kalbar Pastikan Ekspor Kratom Sudah Melalui Sertifikasi
- 30 Sep 2025 17:27 WIB
- Pontianak
KBRN, Pontianak: Badan Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Barat (BKHIT Kalbar) bersama Komisi IV DPR RI dan Pemerintah Provinsi Kalbar melepas perdana ekspor kratom (Mitragyna speciosa) sebanyak 343,5 ton atau setara lebih dari Rp15 Miliar pada Selasa (30/9/2025). Pelepasan ekspor ini dilaksanakan setelah kratom dipastikan kesehatannya melalui pemeriksaan karantina. Hal ini merupakan salah satu fungsi karantina sebagai pengawas sekaligus fasilitator perdagangan internasional (Economic Tools).
Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara petani, asosiasi, pelaku usaha, dan pemerintah daerah sehingga ekspor kratom ini dapat dilaksanakan. Sahat menekankan bahwa Badan Karantina Indonesia juga memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan internasional.
"Ekspor perdana kratom ke India telah membuka peluang baru bagi petani dan pelaku usaha dalam memperluas peluang ekspor. Sebagai economic tools, Barantin memiliki peran strategis sebagai fasilitator perdagangan internasional melalui penerbitan sertifikasi kesehatan yang diakui secara global. Fungsi ini memberikan jaminan mutu yang membangun kepercayaan pasar internasional terhadap produk Indonesia," ucap Sahat.

Pelepasan ekspor ini sekaligus menjadi indikator positif bagi akselerasi pertumbuhan ekspor Kalbar. Berdasarkan data yang diambil dari aplikasi Best Trust, total volume ekspor pada tahun 2024 tercatat sebanyak 251.302 ton. Kemudian hingga September 2025 ini, volume ekspor Kalbar telah mencapai 397.188 ton. Hal ini menunjukan peningkatan yang cukup signifikan, salah satunya dipengaruhi oleh penambahan komoditas baru seperti kratom.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Karantina Kalbar, Amdali Adhitama menegaskan komitmennya dalam meningkatkan potensi ekspor yang dimiliki Kalbar. Sebagai informasi, selain arwana, kratom merupakan komoditas yang banyak dihasilkan di Kalbar.
Selain itu, terdapat negara-negara yang memanfaatkan kratom sebagai bahan obat farmasi, salah satunya adalah India. Upaya pemeriksaan yang dilakukan karantina, pada dasarnya merupakan upaya memastikan komoditas dapat diterima di negara tujuan.
"Pelepasan ekspor perdana kratom ke India ini merupakan bukti komitmen kami di tingkat balai dalam memastikan komoditas yang berpotensi sebagai komoditas unggulan daerah, dapat memenuhi persyaratan kesehatan yang berlaku melalui penerbitan Phytosanitary Certificate. Yang membanggakan, kratom Indonesia diterima di India tanpa import permit, menunjukkan kepatuhan dan kualitas produk kita yang sudah sesuai," ujar Amdali.
Badan Karantina Indonesia melalui Karantina Kalbar akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga standar kesehatan, keamanan hayati, dan kelayakan ekspor. Hal ini dilakukan demi memastikan bahwa setiap produk yang keluar dari Indonesia adalah produk yang terjamin mutu dan keamanannya, serta mampu meningkatkan devisa negara secara berkelanjutan.
Sahat berharap dengan keberhasilan perdana ekspor kratom ini menjadi pemacu semangat bagi para pelaku usaha di Kalbar untuk terus berinovasi dan menjaga kualitas produk agar senantiasa berdaya saing global.
"Selain kratom, saya berharap Kalimantan Barat dapat menggali dan mengembangkan potensi daerahnya. Barantin, dalam hal ini melalui Karantina Kalimantan Barat akan terus berkomitmen dalam mendampingi dan memfasilitasi sertifikasi kesehatan demi mewujudkan Indonesia Maju dan Sejahtera," ucap Sahat.
Penulis: Mariyani
Baca juga: Ratusan Ton Kratom Kalbar Diekspor ke India
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....