Polres Kubu Raya Gerak Cepat Tertibkan Balap Liar

  • 26 Jan 2026 09:50 WIB
  •  Pontianak

RR.CO.ID, Pontianak - Polres Kubu Raya bergerak cepat menertibkan balap liar setelah aduan warga ke Bupati melalui Instagram. Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya, langsung ditindak tegas Polres Kubu Raya. Penertiban ini dilakukan setelah keluhan masyarakat disampaikan langsung kepada Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melalui media sosial.

Bupati Sujiwo mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang dinilainya responsif terhadap keresahan warga. Menurutnya, tindakan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

“Sore ini saya menerima dua laporan dari masyarakat di media sosial, dan sore itu juga langsung ditindaklanjuti oleh Polres Kubu Raya bersama Polsek Sungai Raya. Gerak cepat yang luar biasa dan patut diapresiasi,” ujar Sujiwo kepada awak media.

Kapolres Kubu Raya AKBP Kadek Ary Mahardika melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi aksi balap liar di wilayah hukumnya. Penindakan tegas dilakukan demi mencegah kecelakaan fatal dan menjaga ketertiban lalu lintas.

Polres Kubu Raya amankan motor yang kedapatan ikut balap liar di di Jalan Angkasa Pura, Kecamatan Sungai Raya (Foto : Polres Kubu Raya)

Selain membahayakan keselamatan, polisi juga menyoroti penggunaan knalpot brong yang kerap digunakan para pelaku. Suara bisingnya dinilai mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar.

“Kami berkomitmen melakukan penertiban rutin agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” tegas Aiptu Ade.

Bupati Sujiwo turut mengimbau para orang tua agar lebih aktif mengawasi anak-anaknya, serta mengarahkan mereka pada kegiatan positif yang tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....