Bupati dan Kapolres Turun Langsung Tangani Karhutla
- 25 Jan 2026 15:52 WIB
- Pontianak
RRI.CO.ID, Pontianak - Bupati Kubu Raya bersama Kapolres turun langsung meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan guna memastikan penanganan maksimal. Langkah tersebut wujud keseriusan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditunjukkan Bupati Kubu Raya Sujiwo yang turun langsung ke titik-titik kebakaran bersama Kapolres Kubu Raya, Sabtu, 24 Januari 2026. Keduanya memantau proses pemadaman serta pendinginan lahan gambut yang dikenal sulit dijinakkan.
Di lokasi kebakaran, Bupati Sujiwo menyampaikan bahwa sejumlah aparat turut mendampingi, mulai dari Wakapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, BPBD, hingga Satpol PP. Ia juga memastikan telah dipasang garis polisi sebagai tanda dimulainya proses penyelidikan.
“Kita lihat bersama sudah dipasang police line. Artinya kasus ini telah mendapat atensi penegak hukum dan akan dilakukan penyelidikan,” tegas Sujiwo.
Menurutnya, kebakaran hutan dan lahan selalu berulang saat musim kemarau, namun dampaknya sangat luas, mulai dari terganggunya penerbangan, aktivitas ekonomi, kesehatan masyarakat, hingga dunia pendidikan.
“Kalau tidak terkendali, dampaknya luar biasa. Kesehatan terganggu, ISPA mulai merebak, bahkan sekolah bisa diliburkan,” ujarnya.
Bupati Sujiwo menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum secara profesional dan proporsional tanpa pandang bulu. Ia mengaku telah berkoordinasi intensif dengan Kapolda, Kapolres, dan jajaran Polres Kubu Raya guna memberikan efek jera kepada pelaku pembakaran, termasuk jika melibatkan perusahaan. Sementara itu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kubu Raya Nomor 46/BPBD/2026, Kabupaten Kubu Raya telah ditetapkan berstatus Siaga Darurat Bencana Kabut Asap akibat Karhutla sejak 15 Januari 2026.
Baca juga: Karhutla Meluas, Kubu Raya Siaga Darurat
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....